Thursday, April 28, 2011

Merger Bank


merger bank
penggabungan dua bank atau lebih, dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu bank dan membubarkan bank-bank lainnya dengan atau tanpa melikuidasi (bank merger
 agio saham
kekayaan bersih perusahaan yang berasal dari penilaian atau penjualan saham di atas harga pari (par) (paid in surplus)
 alat likuid
merupakan uang tunai dan aset lain yang dapat segera diuangkan sehingga operasional usaha tetap berjalan, termasuk persediaan (inventory) barang dagangan, biaya dibayar dimuka dan aset yang dapat diuangkan dalam waktu 1 tahun (liquid assets)
bank terambil alih
bank yang manajemennya diambil alih oleh badan khusus seperti BPPN (IBRA) dengan menunjuk bank pendamping karena rasio modal (CAR) kurang dari persentase yang ditetapkan oleh BI, telah memperoleh bantuan likuiditas BI lebih dari jumlah tertentu dan selama jangka waktu tertentu tingkat kesehatannya tergolong tidak sehat; bank tersebut tetap beroperasi dengan pembatasan tertentu (bank take over/BTO)
bilyet
formulir, nota, dan bukti tertulis lain yang dapat membuktikan transaksi, berisi keterangan atau perintah membayar (biljet)
bukti perhitungan kliring
lembar perhitungan yang memuat penyelesaian penukaran cek dan bilyet giro yang dilakukan oleh anggota lembaga kliring setiap hari kerja; dalam dokumen tersebut tertera jumlah debit dan kredit warkat masuk dan keluar setiap bank yang merupakan dasar penyesuaian saldo rekening setiap anggota kliring; bukti perhitungan kliring ini dikenal sebagai neraca kliring (clearing house proof)
devisa terblokir
intervensi pemerintah dalam pasar valuta asing dengan melarang penukaran mata uang asing tertentu, kecuali untuk tujuan khusus yang telah ditetapkan; kebijakan tersebut diambil dalam rangka pemantauan devisa dan neraca perdagangan (blocked currency)
janji - perjanjian kliring devisa
perjanjian bilateral untuk menyelesaikan perhitungan kewajiban bayar melalui bank sentral negara masing-masing (exchange clearing agreement)
 bank devisa
bank umum yang dapat melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (foreign exchange bank)

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Social Profiles

Arsip Blog

Pengikut

Guest Counter

Powered by Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

Blog Archive

About

Featured Posts Coolbthemes