Saturday, April 30, 2011

Pengertian Dividen


Dividen adalah proporsi laba ataukeuntungan yang dibagikan kepada para pemegang saham dalam jumlah yangsebanding dengan jumlah lembar saham yang dimilikinya (Baridwan, 2000:434).Semua keuntungan ataupun kerugian yang diperoleh perusahaan selama berusahadalam satu periode tersebut dilaporkan oleh direksi kepada para pemegang sahamdalam suatu rapat pemegang saham.
Kebijakan pembagian dividen adalahsuatu keputusan untuk menentukan berapa besar bagian laba
akan dibagikan kepadapara pemegang saham dan akan ditahan dalam perusahaan selanjutnyadiinvestasikan kembali  (Husnan,1994).Kebijakan pembagian dividen tergantung pada keputusan rapat umum pemegang saham(RUPS).
Kebijakan dividen penting bagiperusahaan dengan dua alasan, yaitu:
  1. Pembayaran dividen mungkin akan mempengaruhi nilai perusahaan yang tercermin dari harga saham perusahaan tersebut.
  2. Laba ditahan biasanya merupakan sumber dana internal yang terbesar dan terpenting bagi pertumbuhan perusahaan.
            Dividen yangdibagikan oleh perusahaan bisa tetap (tidak mengalami perubahan) dan bisamengalami perubahan (ada kenaikan atau penurunan) dari dividen yang dibagikansebelumnya. Dividen dapat berupa uang, skrip (script), barang atau saham (modalsaham).
Menurut Arief Suaidi (1994 : 230) adatiga macam tanggal yang relevan dengan pembagian dividen yaitu: (1) tanggalpengumuman yaitu tanggal direksi mengumumkan akan membayar dividen, (2) tanggalpencatatan dividen, (3) tanggal pembayaran dividen. Tanggal pencatatan adalahbatas tanggal untuk mendaftarkan nama pemilik saham. Dividen dibayarkan kepadaorang yang tercatat sebagai pemilik saham padatanggal pencatatan. Kalau jual beli saham terjadi setelah tanggalpencatatan, maka saham tersebut namanya dijual ex-taripa dividen; artinya dividentidak diterima oleh pembeli saham. Sedangkan yang dimaksud dengan tanggalpembayaran adalah tanggal saat dividen dibayar.

    Jenis-jenis Dividen
a.      Cash Dividen ialah dividen yangdiberikan oleh perusahaan kepada para pemegang sahamnya dalam bentuk uang tunai(cash). Pada waktu rapat pemegang saham, perusahaan memutuskan bahwa sejumlahtertentu dari laba perusahaan akan dibagi dalam bentuk cash dividen (M.Munandar, 1983: 312). Perusahaan hanya berkewajiban membayar dividen setelahperusahaan tersebut mengumumkan akan membayar dividen. Dividen dibayarkankepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham.Pembayaran dividen dapat dilakukan oleh perusahaan sendiri atau melalui pihaklain, umpamanya bank. Cara yang kedua biasanya yang dipilih perusahaan karenabank mempunyai banyak cabang, sehingga memudahkan pemegang saham yang mungkinsekali tersebar luas di seluruh Indonesia(Arief Suaidi, 1994: 230). Yang perlu diperhatikan oleh pimpinan perusahaansebelum membuat pengumuman adanya dividen kas adalah apakah jumlah kas yang adamencukupi untuk pembagian dividen tersebut.
b.     Script Dividen adalah suatu surat tanda kesediaan membayarsejumlah uang tertentu yang diberikan perusahaan kepada para pemegang sahamsebagai dividen. Suratini berbunga sampai dengan dibayarkannya uang tersebut kepada yang berhak.Script dividen seperti ini biasanya dibuat apabila pada waktu para pemegangsaham mengambil keputusan tentang pembagian laba, dimana perusahaan belum(tidak) mempunyai persediaan uang cash yang cukup untuk membayar dividen cash(Arief Suaidi, 1994: 231).
c.      Property Dividen adalah dividenyang diberikan kepada para pemegang saham dalam bentuk barang-barang (tidakberupa uang tunai ataupun (modal) saham perusahaan). Contoh dividen barangadalah dividen berupa persediaan atau saham yang meru­pakan investasiperusahaan pada perusahaan lain. Pembagian dividen berupa barang sudah barang tentulebih sulit dibanding pembagian dividen uang. Perusahaan melakukannya karenauang tunai perusahaan tertanam dalam investasi saham perusahaan lain atau persediaandan pen­jualan investasi atau persediaan terutama bila jumlahnya cukup banyak akanme­nyebabkan harga jual investasi ataupun persediaan turun, sehingga merugikanperusahaan dan pemegang saham sendiri (Arief Suaidi, 1994 : 233).
d.     Liquidating Dividen adalahdividen yang dibayarkan kepada para pemegang saham, dimana sebagian dari jumlahtersebut dimaksudkan sebagai pembayaran bagian laba (Cash Dividen), sedangkansebagian lagi dimaksudkan sebagai pengembalian modal yang ditanamkan(diinvestasikan) oleh para pemegang saham ke dalam perusahaan tersebut (M.Munandar, 1983: 314).
e.      Stock Dividen adalah dividenyang diberikan kepada para pemegang saham dalam bentuk saham-saham yangdikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri (M. Munandar, 1983: 314). Di Indonesiasaham yang dibagikan sebagai dividentersebut disebut saham bonus. Dengandemikian para pemegang saham mempunyai jumlah lembar saham yang lebih banyaksetelah menerima Stock Dividen. Dividen saham dapat berupa saham yangjenisnya sama maupun yang jenisnya berbeda.

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Social Profiles

Arsip Blog

Pengikut

Guest Counter

Powered by Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

Blog Archive

About

Featured Posts Coolbthemes