Monday, April 25, 2011

Asean Free Trade Area (AFTA)


¨  Asean Free Trade Area (AFTA) merupakan bentuk kerjasamaperdagangan di wilayah negara-negara ASEAN
¨  yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan volumeperdagangan di antara negara anggota melalui penurunan tarif beberapa komoditastertentu, termasuk didalamnya beberapa komoditas pertanian, dengan tarif mendekati 0-5 persen.
¨  Menjadikan kawasan Asean sbg tmptproduksi yg kompetitif sehingga produk Asean memiliki daya saing kuat dipasarglobal.
¨  Menarik lebih banyak foregin DireckInvestment (FDI) dan meningkatkan perdagangan antara negara2 anggota Asean(intra Asean Trade)
¨  kesepakatan, AFTA mulai efektif padatahun 2008 namun dalam perkembangannya dipercepat menjadi tahun 2003. BagiIndonesia, kerjasama AFTA merupakan peluang yang cukup terbuka bagi kegiatanekspor komoditas pertanian yang selama ini dihasilkan dan sekaligus menjaditantangan untuk menghasilkan komoditas yang kompetitif di pasar regional AFTA.Upaya ke arah itu, nampaknya masih memerlukan perhatian serta kebijakan yang
¨  Ada banyak dampak suatu perjanjianperdagangan bebas, antara lain spesialisasi dan peningkatan volumeperdagangan. Sebagai contoh, ada dua negara yang dapat memproduksi duabarang, yaitu A dan B, tetapi kedua negara tersebut membutuhkan barang A dan Buntuk dikonsumsi. Secara teoritis, perdagangan bebas antara kedua negaratersebut akan membuat negara yang memiliki keunggulan komparatif (lebihefisien) dalam memproduksi barang A (misalnya Negara I) akan membuat hanyabarang A, mengekspor sebagian barang A ke Negara II, dan mengimpor barang Bdari Negara II. Sebaliknya, negara II akan memproduksi hanya barang B,mengekspor sebagian barang B ke negara I, dan akan mengimpor sebagian barang Adari negara I. Akibatnya, tingkat produksi secara keseluruhan akan meningkat(karena masing-masing negara mengambil spesialisasi untuk memproduksi barangyang mereka dapat produksi dengan lebih efisien) dan pada saat yang bersamaanvolume
INDONESIADAN AFTA

AFTAdisepakati pada tanggal 28 Januari 1992di Singapura. Pada awalnya ada enam negara yang menyepakati AFTA, yaitu: Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung dalam AFTAtahun 1995, sedangkan Laos dan Myanmar pada tahun 1997, kemudian Kamboja pada tahun 1999.
Mekanismeutama untuk mencapai tujuan (AFTA) di atas adalah skema “Common Effective PreferentialTariff” (CEPT) yang bertujuan agar barang-barang yang diproduksi di antaranegara ASEAN yang memenuhi ketentuan setidak-tidaknya 40 % kandungan lokal akandikenai tarif hanya 0-5 %. Anggota ASEAN mempunyai tiga pengecualian CEPT dalamtiga kategori :
(1)pengecualian sementara,
(2) produkpertanian yang sensitif
(3)pengecualian umum lainnya (Sekretariat ASEAN 2004)
Untukkategori pertama, pengecualian bersifat sementara karena pada akhirnyadiharapkan akan memenuhi standar yang ditargetkan, yakni 0-5 %. Sedangkan untukproduk pertanian sensitif akan diundur sampai 2010. Dapat disimpulkan, palinglambat 2015 semua tarif di antara negara ASEAN diharapkan mencapai titik 0 %.
AFTAdicanangkan dengan instrumen CEPT, yang diperkenalkan pada Januari 1993. ASEANpada 2002, mengemukakan bahwa komitmen utama dibawah CEPT-AFTA hingga saat inimeliputi 4 program, yaitu :
1. Programpengurangan tingkat tarif yang secara efektif sama di antara negara- negaraASEAN hingga mencapai 0-5 persen.
2. Penghapusanhambatan-hambatan kuantitatif (quantitative restrictions) danhambatan-hambatan non-tarif (non tariff barriers).
3.Mendorong kerjasama untuk mengembangkan fasilitasi perdagangan terutama dibidang bea masuk serta standar dan kualitas.
4. Penetapankandungan lokal sebesar 40 persen Memang, secara umum, beberapa produkkita siap berkompetisi. Misalnya, minyak kelapa sawit, tekstil,alat-alat listrik, gas alam, sepatu, dan garmen. Tetapi, banyak pula yangakan tertekan berat memasuki AFTA. Di antaranya, produk otomotif, teknologiinformasi, dan produk pertanian.
Dalammenghadapi AFTA, Indonesia sebagai salah satu Negara anggota ASEANmasihmemiliki beberapa kendala yang menunjukan ketidaksiapan kita dalam menghadapiAFTA, diantanya adalah; dari segi penegakan hukum, sudah diketahui bahwasektor itu termasuk buruk di Indonesia. Jika tak ada kepastian hukum, makaiklim usaha tidak akan berkembang baik, yang mana hal tersebut akanmenyebabkana biaya ekonomi tinggi yang berpengaruh terhadap daya saing produkdalam pasar internasional.
Persoalan yg dihadapi oleh Indonesia
Dalammenghadapi AFTA, Indonesia sebagai salah satu Negara anggota ASEANmasihmemiliki beberapa kendala yang menunjukan ketidaksiapan kita dalam menghadapiAFTA, diantanya adalah; dari segi penegakan hukum, sudah diketahui bahwasektor itu termasuk buruk di Indonesia. Jika tak ada kepastian hukum, makaiklim usaha tidak akan berkembang baik, yang mana hal tersebut akanmenyebabkana biaya ekonomi tinggi yang berpengaruh terhadap daya saing produkdalam pasar internasional.
Faktor lainyang amat penting adalah lembaga-lembaga yang seharusnya ikut memperlancarperdagangan dan dunia usaha ternyata malah sering diindikasikan KKN. Akibatmasih meluasnya KKN dan berbagai pungutan yang dilakukan unsure pemerintah disemua lapisan, harga produk yang dilempar ke pasar akan terpengaruhi. Otonomidaerah yang diharapkan akan meningkatkan akuntabilitas pejabat publik danmendorong ekonomi lokal ternyata dipakai untuk menarik keuntungansebanyak-banyaknya dari dunia usaha tanpa menghiraukan implikasinya. Otonomimalah menampilkan sisi buruknya yang bisa mempengaruhi daya saing produkIndonesia di pasar dunia.
Namun,selain menghadapi berbagai persoalan, AFTA jelas juga membawa sejumlah keuntungan.
Pertama, barang-barang yang semuladiproduksi dengan biaya tinggi akan bisa diperoleh konsumen dengan harga lebihmurah.
 Kedua, sebagai kawasan yang terintegrasi secara bersama-sama, kawasanASEAN akan lebih menarik sebagai lahan investasi. Indonesia dengan sumber dayaalam dan manusia yang berlimpah mempunyai keunggulan komparatif. Namun,peningkatan SDM merupakan keharusan. Ternyata, kemampuan SDM kita sangat payahdibandingkan Filipina atau Thailand.
Persoalanlain yang harus dihadapi adalah kenyataan bahwa perbatasan Indonesia sangatluas, baik berupa lautan maupun daratan, yang sangat sulit diawasi.Akibatnya, terjadi banjir barang selundupan yang melemahkan daya saing industrinasional. Miliaran dolar amblas setiap tahun akibat ketidakmampuan menjagaperbatasan dengan baik. Menurut taksiran kemampuan TNI-AL, sekitar 40 persendari seharusnya digunakan untuk mengamankan lautan akibat kekuarangan dana dansarana yang lain. Kendala utama bagi masyarakat Indonesia adalah mengubah polapikir, baik di kalangan pejabat, politisi, pengusaha, maupun tenaga kerja.Mengubah pola pikir ini sangat penting bagi keberhasilan kita memasuki AFTA.
ManfaatAFTA bagi Indonesia
         Peluangpasar yang semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduksebesar ± 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam;
         Biayaproduksi yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha/produsen Indonesia yangsebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari negara anggotaASEAN lainnya dan termasuk biaya pemasaran;
         Pilihankonsumen atas jenis/ragam produk yang tersedia di pasar domestik semakin banyakdengan tingkat harga dan mutu tertentu;
Kerjasamadalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnisdi negara anggota ASEAN lainnya.

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Social Profiles

Arsip Blog

Pengikut

Guest Counter

Powered by Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

Blog Archive

About

Featured Posts Coolbthemes