Wednesday, May 11, 2011

SPT (Surat Pemberitahuan)


Pengertian Surat Pemberitahuan (SPT)
            Adalah surat yang oleh wajibpajak atau WP yang di gunakan untuk melaporkan perhitungan dan atau pembayaranpajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajibanmenurut ketentuan perundang-undangan perpajakan.

FUNGSI SPT


1.     Bagi wajib pajak atau WPpajak penghasilan, SPT  PPh berfungsi :
a)     Melaporkan dalam mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah pajak yang sebenarnya terhutang.
b)     Melaporkan pembayaran ataupelunasan pajak yang telah di laksanakan sendiri atau melalui pemotongan ataumelalui pemoongan lain nya dan dalam satu tahun pajak atau bagi tahun pajak.
c)     Melaporkan penghasilan yangbukan merupakan objek pajak dan atau bukan objek pajak, harta, dan kewajiban
d)    Melaporkan atau pembayaran daripemotongan atau pemungutan tentang pemotongan atau pemungutan orang pribadiatau badan lainnya dalam satu masa pajak.

2.     Bagi PKP, SPT PPN fungsinya:
a)     Melaporkan dalam mempertanggungjawabkan perhitungan jumlah PPN dan PPnbarang mewah yang sebenarnya terhutang.
b)     Melaporkan kredit pajak masukanterhadap pajak pengeluaran
c)     Melaporkan pembayaran danpelunasan pajak yang telah di laksanakan sendiri oleh PKP dan atau melaluipihak lain dalam satu masa pajak.
d)    Melaporkan dan mempertanggung jawabkanpajak yang di potong untuk di pungut dan di setorkan.

3.     Bagi Pemotong Atau Pemungut Pajak, SPT Berfungsi :
Sebagai sarana untuk melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak yang di potong atau di pungut dan di setorkan.

Jenis SPT
  1. Surat pemberitahuan masa pajak penghasilan pasal 21 & 26
  2. Surat pemberitahuan masa pajak penghasilan pasal 22
  3. Surat pemberitahuan masa pajak penghasilan pasal 23 & 26
  4. Surat pemberitahuan masa pajak penghasilan pasal 4 ayat 2
  5. Surat pemberitahuan masa pajak penghasilan pasal 15
  6. Surat pemberitahuan masa pajak penghasilan pajak pertambahan nilai
  7. Surat pemberitahuan masa pajak penghasilan bagi pemungut
  8. Surat pemberitahuan masa pajak penghasilan bagi pengusaha kena pajak pedagang eceran yang menggunakan nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak.
  9. Surat pemberitahuan masa pajak penjualan barang mewah
  10. Surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak badan
  11. Surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak badan yang diijinkan menyelenggarakan pembukuan dalam bahasa inggris dan mata uang $ as
  12. Surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi
  13. Surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan pasal 21.

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Social Profiles

Arsip Blog

Pengikut

Guest Counter

Powered by Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

Blog Archive

About

Featured Posts Coolbthemes