Wednesday, May 11, 2011

Teori Pemungutan Pajak


Teori Pemungutan Pajak
1.      Teori asuransi: Pajak dianggap sama dengan premiyang harus dibayar rakyat karena negara yang mempunyai tugas menjaga ketertibandan keamanan masyarakat dan lingkungan di seluruh wilayah negara.
2.      Teori Kepentingan: Teori kepentingan hanyamemperhatikan pembagian beban pajak yang harus dipungut pemerintah kepadarakyat yang disesuaikan dengan kepentingan masing-masing dalam tugas-tugaspemerintah yang bermanfaat baginya termasuk perlindungan atas jiwa besertaharta
bendanya.
3.      Teori Daya Pikul: Pajak harus dibayar menurut dayapikul atau kemampuan seseorang.
4.      Teori Bakti: teori yang berdasar atas pahamorganisasi negara yang mengajarkan bahwa negara negara sebagai organisasimempunyai tugas untuk menyelenggarakan kepentingan umum. Dengan organisasi dantindakan negara seperti itu, di satu sisi negara mempunyai hak untuk memungutpajak.
5.      Teori Gaya Beli: penyelenggaraan kepentinganrakyat dapat dapat dianggap sebagai dasar keadilan pemungutan pajak, bukankepentingan individu dan juga bukan kepentingan negara melainkan kepentinganmasyarakat yang meliputi keduanya.

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Social Profiles

Arsip Blog

Pengikut

Guest Counter

Powered by Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

Blog Archive

About

Featured Posts Coolbthemes