Tuesday, October 11, 2011
Alasan Pembenaran Pengambilan Riba
3:41 AM | Posted by
bowosukses |
Edit Post
Sekalipun ayat-ayat dan hadits riba sudah sangat jelas dan sharih, masih sajaada beberapa cendekiawan yang mencoba untuk memberikan pembenaran ataspengambilan bunga uang. Di antara-nya karena alasan:
1. Dalam keadaan darurat, bunga halal hukumnya.
2. Hanya bunga yang berlipat ganda saja dilarang. Sedangkan suku bunga yang“wajar” dan tidak mendzalimi, diperkenankan.
3. Bank, sebagai lembaga, tidak masuk dalam kategori mukallaf. Dengan demikiantidak terkena khitab ayat-ayat dan hadits riba.
Pembahasan :
1. Darurat
Untuk lebih memahami pengertian, kita seharusnya melakukan pembahasan yangkomprehensif tentang pengertian darurat ini seperti yang dinyatakan oleh syara’(Allah dan rasul-Nya) bukan pengertian sehari-hari terhadap istilah ini.
Imam Suyuti dalam bukunya Al Asybah wan Nadhair menegaskan bahwa “daruratadalah suatu keadaan emergency di mana jika seseorang tidak segera melakukansesuatu tindakan dengan cepat, maka akan membawanya ke jurang kehancuran ataukematian.”
Dalam literatur klasik keadaan emergency ini sering dicontohkan dengan seorangyang tersesat di hutan dan tidak ada makanan lain kecuali daging babi yangdiharamkan, maka dalam keadaan darurat demikian Allah menghalalkan daging babidengan 2 batasan
“Barangsiapa dalam keadaan terpaksa, seraya dia (1) tidak menginginkan dan (2)tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah itu Maha Pengampun MahaPenyayang.” (Q.S. Al Baqarah: 173) Pembatasan yang pasti terhadap pengambilandispensasi darurat ini harus sesuai dengan metodologi ushul fiqh, ter-utamapenerapan al qawaid al fiqhiyah seputar kadar darurat.
Sesuai dengan ayat di atas para ulama merumuskan kaidah
“Darurat itu harus dibatasi sesuai kadarnya.”
Artinya darurat itu ada masa berlakunya serta ada batasan ukuran dan kadarnya.Contohnya, seandainya di hutan ada sapi atau ayam maka dispensasi untuk memakandaging babi menjadi hilang. Demikian juga seandainya untuk mempertahankan hidupcukup dengan tiga suap maka tidak boleh melampaui batas hingga tujuh atausepuluh suap. Apalagi jika dibawa pulang dan dibagi-bagikan kepada tetangga.
2. Berlipat Ganda
Pendapat bahwa bunga hanya dikategorikan riba bila sudah berlipat-ganda danmemberatkan. Sementara bila kecil dan wajar-wajar saja dibenarkan . Pendapatini berasal dari pe-mahaman yang keliru atas Surat Ali Imran ayat 130.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba denganberlipat-ganda dan bertaqwalah kalian kepada Allah supaya kalian mendapatkeberuntungan.”
Sepintas,
Kriteria berlipat-ganda dalam ayat ini harus dipahami sebagai hal atau sifatdari riba, dan sama sekali bukan merupakan syarat. Syarat artinya kalau terjadipelipat-gandaan, maka riba, jikalau kecil tidak riba.
Menanggapi hal ini, Dr. Abdullah Draz, dalam salah satu konfrensi fiqh Islamidi Paris, tahun 1978, me-negaskan kerapuhan asumsi syarat tersebut. Beliaumenjelaskan secara linguistik arti “kelipatan”. Sesuatu berlipat minimal 2 kalilebih besar dari semula. Sementara adalah bentuk jamak dari kelipatan tadi.Minimal jamak adalah 3. Dengan demikian berarti 3×2=6 kali. Sementara dalamayat adalah ta’kid untuk penguatan.
Dengan demikian menurut beliau, kalau berlipat-ganda itu dijadikan syarat, makasesuai dengan konsekuensi bahasa, minimum harus 6 kali atau bunga 600 %. Secaraoperasional dan nalar sehat angka itu mustahil terjadi dalam proses perbankanmaupun simpan-pinjam.
Menanggapi pembahasan Q.S. Ali Imran ayat 130 ini Syaikh Umar bin Abdul AzizAl Matruk, menegaskan
“Adapun yang dimaksud dengan ayat 130 Surat Ali Imran, termasuk redaksiberlipat-ganda dan pengguna-annya sebagai dalil, sama sekali tidak bermaknabahwa riba harus sedemikian banyak. Ayat ini menegaskan tentang karakteristikriba secara umum bahwa ia mempunyai kecenderungan untuk berkembang dan berlipatsesuai dengan berjalannya waktu. Dengan demikian redaksi ini (berlipat-ganda)menjadi sifat umum dari riba dalam terminologi syara (Allah dan rasul-Nya).”
DR. Sami Hasan Hamoud menjelaskan bahwa, bangsa Arab di samping mela-kukanpinjam-meminjam dalam bentuk uang dan barang bergerak juga melakukannya dalamternak. Mereka biasa meminjamkan ternak berumur 2 tahun (bint makhad) danmeminta kembalian berumur 3 tahun (bint labun). Kalau meminjamkan bint labunmeminta kembalian haqqah (berumur 4 tahun). Kalau meminjamkan haqqah memintakembalian jadzaah (berumur 5 tahun).
Kriteria tahun dan umur ternak terkadang loncat dan tidak harus berurutantergantung kekuatan supply and demand (permintaan dan penawaran) di pasar.Dengan demikian, kriteria tahun bisa berlipat dari ternak berumur 1 ke 2,bahkan ke 3 tahun.
Perlu direnungi pula bahwa penggunaan kaidah maf-hum mukhalafah dalam konteksAli Imran 130 sangatlah menyimpang baik dari siyaqul kalam, konteks antar-ayat,kronologis penurunan wahyu, dan sabda-sabda Rasulullah seputar pembungaan uangserta praktek riba pada masa itu. Secara sederhana, jika kita menggunakanlogika maf-hum mukhalafah yang berarti konsekuensi secara terbalik – jikalauberlipat ganda dilarang, maka kecil boleh; jikalau tidak sendirian, maka bergerombol;jikalau tidak di dalam maka di luar. dan seterusnya, kita akan salah kaprahdalam memahami pesan-pesan Allah I Sebagai contoh jika ayat larangan berzinakita tafsirkan secara mafhum mukhalafah {32} “Dan janganlah kalian mendekatizina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalanyang buruk.” “Diharamkan bagi kalian (memakan) bangkai, darah, daging babi,(daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” Janganlah mendekatizina! Yang dilarang adalah mendekati, berarti perbuatan zina
sendiri tidak dilarang. Demikian juga larangan memakan daging babi.
Janganlah memakan daging babi! Yang dilarang memakan dagingnya, sementaratulang, lemak, dan kulitnya tidak disebutkan secara eksplisit. Apakah berartitulang, lemak, dan kulit babi halal
Pemahaman pesan-pesan Allah seperti ini jelas sangat membahayakan karenaseperti dikemukakan di atas, tidak mengindahkan siyaqul kalam, kronologispenurunan wahyu, konteks antarayat, sabda-sabda Rasulullah seputar subjekpembahasan, demikian juga disiplin ilmu bayan, badie, dan maa’nie.
Di atas itu semua harus pula dipahami sekali lagi bahwa ayat 130 Surat AliImran diturunkan pada tahun ke 3 H. Ayat ini harus dipahami bersama ayat278-279 dari surat Al Baqarah yang turun pada tahun ke 9 H. Para ulamamenegaskan bahwa pada ayat terakhir tersebut merupa-kan “ayat sapu jagat” untuksegala bentuk, ukuran, kadar, dan jenis riba.
3. Badan Hukum dan Hukum Taklif
Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa ketika ayat riba turun dandisampaikan di Jazirah
Pendapat ini jelas memiliki banyak kelemahan, baik dari sisi historis maupunteknis
i. Adalah tidak benar pada zaman pra-Rasulullah tidak ada “badan hukum” samasekali.
ii. Dalam tradisi hukum, perseroan atau badan hukum sering disebut sebagaijuridical personality atau syakhsiyah hukmiyah. Juridical personality inisecara hukum adalah sah dan dapat mewakili individu-individu secarakeseluruhan.
Dilihat dari sisi mudharat dan manfaat, perusahaan da-pat melakukan mudharatjauh lebih besar dari per seorangan. Kemampuan seorang pengedar narkotikadibandingkan dengan sebuah lembaga mafia dalam memproduksi, meng-ekspor, danmendistribusikan obat-obat terlarang tidaklah sama lembaga mafia jauh lebihbesar dan berbahaya. Alangkah naifnya bila kita menyatakan apa pun yangdilakukan lembaga mafia tidak dapat terkena hukum taklif karena bukan insanmukallaf.
Memang ia bukan insan mukallaf tetapi melakukan fi’il mukallaf yang jauh lebihbesar dan berbahaya. Demikian juga dengan lembaga keuangan, apa bedanya antaraseorang rentenir dengan lembaga rente. Kedua-duanya lintah darat yang mencekikrakyat kecil. Bedanya, rentenir dalam skala kecamatan atau kabupaten sementaralembaga rente meliputi propinsi, negara, bahkan global.
Labels:
Islam
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Sample Text
Kategori
- Akuntansi Manajemen (13)
- Bank dan L Keuangan (18)
- Bisnis Internasional (11)
- Bisnis Syariah (15)
- Dasar Akuntansi (33)
- Ekonomi (18)
- Elektronik (4)
- Etika Bisnis (2)
- Filsafat Ilmu (1)
- Hukum (4)
- Humor (7)
- IE Mikro (12)
- Islam (141)
- Kata Bijak (1)
- Kesehatan (48)
- Komputer (71)
- Komunikasi Bisnis (25)
- Koperasi dan UKM (16)
- Makroekonomi (26)
- Manajemen Biaya (10)
- Manajemen Pemasaran (15)
- Manajemen SDM (28)
- Motivasi (2)
- news (1)
- Pendidikan Pancasila (12)
- Pengantar Bisnis (1)
- Pengantar Manajemen (8)
- Pengetahuan (189)
- Perekonomian Indonesia (12)
- Perpajakan (19)
- Renungan (5)
- Umum (3)
- Wiraswasta (14)
Social Profiles
Arsip Blog
-
▼
2011
(773)
-
▼
October
(311)
- Pengertian Istilah Dalam Komputer
- Pengertian Webserver
- LAPORAN KEUANGAN
- Persamaan Akuntansi
- Klasifikasi Rekening
- Pengertian Akuntansi
- PENGERTIAN NARKOBA
- Pengertian Cookies
- Pengertian Konstitusi
- Pengertian Masyarakat Madani
- PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN
- Pengertian LSM
- Pengertian Signal To Ratio (SNR)
- Pengertian hukum tata Negara
- Pengertian Istilah BIOS, BOOTSTRAP, BOOTLOADER, da...
- Definisi/Pengertian Virus Komputer, Worm, Trojan, ...
- Pengertian MySQL
- Pengertian Power Supply Unit
- Pengertian Musik dari Berbagai Tokoh
- PENGERTIAN DAN TUJUAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
- Pengertian Ulumul Qur’an
- Pengertian Statistik
- Pengertian Pendidikan Agama Islam menurut berbagai...
- PENGERTIAN KONSERVASI
- Pengertian Dan Hakikat Muhammadiyah_makalah abdi
- pengertian perintah dasar c++
- PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI BELAJAR
- PENGERTIAN ORGANISASI
- Pengertian Kecerdasan Emosional
- PENGERTIAN SUNNAH
- PERGESERAN PENGERTIAN "SUNNAH" KE "HADITS" I...
- Pengertian Dan Jenis Slot Memori
- Pengertian Etika
- PENGERTIAN MANAJEMEN STRATEGIK DAN RUANG LINGKUPNYA
- Pengertian Hukum (Elementer)
- Pengertian Manajemen
- PERUMUSAN DEMOKRASI PANCASILA
- SISTEM PEMERINTAHAN DEMOKRASI PANCASILA
- FUNGSI DEMOKRASI PANCASILA
- CIRI-CIRI DEMOKRASI PANCASILA
- PRINSIP POKOK DEMOKRASI PANCASILA
- DEMOKRASI PANCASILA
- PENGERTIAN DAN PENGENALAN INTERNET
- Pengertian Musik Nusantara
- Pengertian Dan Fungsi Motherboard
- Pengertian LAN,WAN,MAN
- Pengertian Disiplin
- Pengertian Semantik
- Pengertian Wakaf
- PENGERTIAN KONSELING MENURUT PARA AHLI
- PENGERTIAN DEFINISI DAN RUMUS BEP / TITIK IMPAS
- PENGERTIAN DAN PERKEMBANGAN TEORI PEMBELAJARAN
- Pengertian dan Fungsi ROM
- Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli
- PENGERTIAN BUDAYA POLITIK
- Pengertian OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah)
- Tugas-tugas dalam Data mining
- Arsitektur Sistem Data mining
- PENGERTIAN DATA MINING DAN FUNGSI-FUNGSI DATA MINING
- PENGERTIAN DAN HAKEKAT PENDIDIKAN ISLAM
- Pengertian Internet dan Intranet
- Kelebihan Linux Ubuntu daripada yang lainnya
- keunggulan Linux
- Pengertian Linux
- PENGERTIAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN SISTEM INFORMASI
- PENGERTIAN TEKNOLOGI INFORMASI
- SISTEM BIAYA STANDAR DAN PENENTUAN HARGA POKOK VAR...
- BIAYA BAHAN BAKU DAN BIAYA TENAGA KERJA
- METODE HARGA POKOK PROSES PENGANTAR
- DEPARTEMENTALISASI BIAYA OVERHEAD PABRIK
- METODE HARGA POKOK PESANAN
- BIAYA OVERHEAD PABRIK
- AKUNTANSI BIAYA DAN PENGERTIAN BIAYA
- Pengertian Kelompok Persepsi, Organisasi, Motivasi...
- PENGERTIAN WAHABI
- Pengertian Dan Fungsi Harddisk
- Pengertian Budi Pekerti
- Pengertian dan Bentuk Badan Usaha
- PENGERTIAN TASAWUF DAN TUJUAN TASAWUF
- Sejarah dan Keunggulan Teknologi CDMA
- Persamaan dan Perbedaan GSM dan CDMA
- Sastra Menurut Ahli Bedah Sastra, Budayawan dan Se...
- Sastra, Sesuatu yang Agung*
- Pengertian Pergaulan Bebas
- Pengertian Gerbang Logika
- PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING MENURUT BEBERAP...
- Pengertian e - Government
- Pengertian Bandwith
- Pengertian Jaringan dalam sistem telekomunikasi
- Definisi Sosiologi Menurut Beberapa Ahli
- PENGERTIAN SOSIOLOGI MENURUT PARA AHLI
- UNSUR INTRINSIK DAN UNSUR EKSTRINSIK SASTRA
- SEJARAH PERKEMBANGAN SASTRA
- Macam - macam / jenis Sastra
- PENGERTIAN SASTRA
- pengertian metodologi penelitian
- makalah pengertian identifikasi masalah dan tujuan...
- Sejarah Islam Di Spanyol
- SEJARAH PERKEMBANGAN SENAM
- Sejarah Dunia Kuno / Masa Silam
-
▼
October
(311)
Pengikut
Guest Counter
Powered by Blogger.
Labels
- Akuntansi Manajemen (13)
- Bank dan L Keuangan (18)
- Bisnis Internasional (11)
- Bisnis Syariah (15)
- Dasar Akuntansi (33)
- Ekonomi (18)
- Elektronik (4)
- Etika Bisnis (2)
- Filsafat Ilmu (1)
- Hukum (4)
- Humor (7)
- IE Mikro (12)
- Islam (141)
- Kata Bijak (1)
- Kesehatan (48)
- Komputer (71)
- Komunikasi Bisnis (25)
- Koperasi dan UKM (16)
- Makroekonomi (26)
- Manajemen Biaya (10)
- Manajemen Pemasaran (15)
- Manajemen SDM (28)
- Motivasi (2)
- news (1)
- Pendidikan Pancasila (12)
- Pengantar Bisnis (1)
- Pengantar Manajemen (8)
- Pengetahuan (189)
- Perekonomian Indonesia (12)
- Perpajakan (19)
- Renungan (5)
- Umum (3)
- Wiraswasta (14)
Ads 468x60px
Popular Posts
-
BABI PENDAHULUAN 1.1 LatarBelakang Keperibadian adalah nilai-nilai karakteristik, watak,sikap dan sifat serta keyakinan dan cita-cita hidu...
-
FUNGSI MOTHERBOARD Pusat pengendali yang mengatur kerja dari semua komponenyang terpasang padanya. Mengatur pemberian daya listrik pada seti...
-
Kegiatandan pekerjaan apapun akan selalu diikuti dengan suatu evaluasi dengan tujuanuntuk mengukur seberapa jauh tingkat keberhasilan dan ki...
-
Tujuan akhir akuntansi keuanganadalah untuk menyajikan laporan keuangan, sebagai laporan pertangungjawabanpemimpin (manajer) dan juga sebaga...
-
Pengertian CDMA dan GSM sendiri sebenernya sama, yaitu teknologi standar komunikasi selular. Secarafisik, bentuk handphone cdma gsm sama b...
-
Ø ATRIBUT PRODUK 1. Merek, merupakan istilah, nama, tanda,symbol/lambing, desain, warna, gerak atau kombinasi atribut-atribut pro...
-
1. Atribut Produk o Mutu produk:Kemampuan produk untuk melaksanakan fungsinya o Sifat-sifatproduk: Alat bersaing yang membedakan produk peru...
-
Sekalipun ayat-ayat dan hadits riba sudah sangat jelas dan sharih, masih sajaada beberapa cendekiawan yang mencoba untuk memberikan pembenar...
-
Definisi danPengertian Organisasi 1. Organisasi Menurut Stoner Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang ...
-
Saat kita mengakses Internet. kita akan berhubungan dengan yangnamanya cookies. Apa cookies itu dan bagaimana mengatasinya sehingga tidakmen...
Blog Archive
-
▼
2011
(773)
-
▼
October
(311)
- Pengertian Istilah Dalam Komputer
- Pengertian Webserver
- LAPORAN KEUANGAN
- Persamaan Akuntansi
- Klasifikasi Rekening
- Pengertian Akuntansi
- PENGERTIAN NARKOBA
- Pengertian Cookies
- Pengertian Konstitusi
- Pengertian Masyarakat Madani
- PENGERTIAN SUPERVISI PENDIDIKAN
- Pengertian LSM
- Pengertian Signal To Ratio (SNR)
- Pengertian hukum tata Negara
- Pengertian Istilah BIOS, BOOTSTRAP, BOOTLOADER, da...
- Definisi/Pengertian Virus Komputer, Worm, Trojan, ...
- Pengertian MySQL
- Pengertian Power Supply Unit
- Pengertian Musik dari Berbagai Tokoh
- PENGERTIAN DAN TUJUAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
- Pengertian Ulumul Qur’an
- Pengertian Statistik
- Pengertian Pendidikan Agama Islam menurut berbagai...
- PENGERTIAN KONSERVASI
- Pengertian Dan Hakikat Muhammadiyah_makalah abdi
- pengertian perintah dasar c++
- PENGERTIAN DAN CIRI-CIRI BELAJAR
- PENGERTIAN ORGANISASI
- Pengertian Kecerdasan Emosional
- PENGERTIAN SUNNAH
- PERGESERAN PENGERTIAN "SUNNAH" KE "HADITS" I...
- Pengertian Dan Jenis Slot Memori
- Pengertian Etika
- PENGERTIAN MANAJEMEN STRATEGIK DAN RUANG LINGKUPNYA
- Pengertian Hukum (Elementer)
- Pengertian Manajemen
- PERUMUSAN DEMOKRASI PANCASILA
- SISTEM PEMERINTAHAN DEMOKRASI PANCASILA
- FUNGSI DEMOKRASI PANCASILA
- CIRI-CIRI DEMOKRASI PANCASILA
- PRINSIP POKOK DEMOKRASI PANCASILA
- DEMOKRASI PANCASILA
- PENGERTIAN DAN PENGENALAN INTERNET
- Pengertian Musik Nusantara
- Pengertian Dan Fungsi Motherboard
- Pengertian LAN,WAN,MAN
- Pengertian Disiplin
- Pengertian Semantik
- Pengertian Wakaf
- PENGERTIAN KONSELING MENURUT PARA AHLI
- PENGERTIAN DEFINISI DAN RUMUS BEP / TITIK IMPAS
- PENGERTIAN DAN PERKEMBANGAN TEORI PEMBELAJARAN
- Pengertian dan Fungsi ROM
- Pengertian Kurikulum Menurut Para Ahli
- PENGERTIAN BUDAYA POLITIK
- Pengertian OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah)
- Tugas-tugas dalam Data mining
- Arsitektur Sistem Data mining
- PENGERTIAN DATA MINING DAN FUNGSI-FUNGSI DATA MINING
- PENGERTIAN DAN HAKEKAT PENDIDIKAN ISLAM
- Pengertian Internet dan Intranet
- Kelebihan Linux Ubuntu daripada yang lainnya
- keunggulan Linux
- Pengertian Linux
- PENGERTIAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN SISTEM INFORMASI
- PENGERTIAN TEKNOLOGI INFORMASI
- SISTEM BIAYA STANDAR DAN PENENTUAN HARGA POKOK VAR...
- BIAYA BAHAN BAKU DAN BIAYA TENAGA KERJA
- METODE HARGA POKOK PROSES PENGANTAR
- DEPARTEMENTALISASI BIAYA OVERHEAD PABRIK
- METODE HARGA POKOK PESANAN
- BIAYA OVERHEAD PABRIK
- AKUNTANSI BIAYA DAN PENGERTIAN BIAYA
- Pengertian Kelompok Persepsi, Organisasi, Motivasi...
- PENGERTIAN WAHABI
- Pengertian Dan Fungsi Harddisk
- Pengertian Budi Pekerti
- Pengertian dan Bentuk Badan Usaha
- PENGERTIAN TASAWUF DAN TUJUAN TASAWUF
- Sejarah dan Keunggulan Teknologi CDMA
- Persamaan dan Perbedaan GSM dan CDMA
- Sastra Menurut Ahli Bedah Sastra, Budayawan dan Se...
- Sastra, Sesuatu yang Agung*
- Pengertian Pergaulan Bebas
- Pengertian Gerbang Logika
- PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING MENURUT BEBERAP...
- Pengertian e - Government
- Pengertian Bandwith
- Pengertian Jaringan dalam sistem telekomunikasi
- Definisi Sosiologi Menurut Beberapa Ahli
- PENGERTIAN SOSIOLOGI MENURUT PARA AHLI
- UNSUR INTRINSIK DAN UNSUR EKSTRINSIK SASTRA
- SEJARAH PERKEMBANGAN SASTRA
- Macam - macam / jenis Sastra
- PENGERTIAN SASTRA
- pengertian metodologi penelitian
- makalah pengertian identifikasi masalah dan tujuan...
- Sejarah Islam Di Spanyol
- SEJARAH PERKEMBANGAN SENAM
- Sejarah Dunia Kuno / Masa Silam
-
▼
October
(311)
0 comments:
Post a Comment