Thursday, October 6, 2011

PENGARUH BAHASA ASING DALAM PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA


 BAB I
PENDAHULUAN 


A.   LATAR BELAKANG
           
            Setiapnegara mempunyai media komunikasi yang mana dapat meperlancar suatu hubunganantar individu. Alat komunikasi ini kita sebut bahasa.
            Bahasa adalah suatu sistem darilambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai olehmasyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakanbahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitutidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.
        Bahasa Indonesia merupakan media komunikasi yangdigunakan oleh rakyat Indonesia dalam berbhasa antar daerah. Bahasa Indonesiajuga bisa disebut sebagai jati diri bangsa Indonesia itu sendiri. BahasaIndonesia sudah dikenal dari anak-anak hingga dewasa karena merupakan suatumedia yang menasional.

            Keadaan ini sungguh memprihatinkan.Jika generasi penerus masa depan bangsa Indonesia sudah tidak bisa menghargaibahasa sendiri maka bahasa Indonesia tidak dapat menjalankan fungsinya sebagaibahasa Nasional.
        Sudah saatnya pemerintah bertindak dalammenyelamatkan bahasa Indonesia dari keterpinggiran. Setidaknya penyelamatan inidimulai dari pemerinta uang mengeluarkan kebijakan agar Bahasa Indonesia tetapdapat menjalankan fungsinya walaupun terdapat sekolah yang di anggap memenuhistandart internasional. Tidak hanya pemerintah tetapi masyarakat yangberpendidikan harus membantu dalam menyelamatkan bahasa Indonesia, agar bahasaIndonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Sehingga Bangsa Indonesiabisa maju dengan tetap menghargai bahasa sendiri.

B.      RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana cara menyamakan kedudukanantara Bahasa Asing dan Bahasa Nasional ?
2.      Bagaimana jati diri Bangsa Indonesiayang membedakannya dengan Bangsa lain?
3.      Bagaimana kedudukan dan fungsibahasa Indonesia?

C.   TUJUAN
1.      Untuk mengetahui cara menyamakankedudukan Bahasa asing dengan Bahasa nasional.
2.      Untuk mengetahui jati diri BangsaIndonesia.
3.      Untuk mengetahui kedudukan danfungsi bahasa Indonesia dalam perkembangannya saat ini


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Kedudukan Bahasa Nasional dan BahasaAsing
           Kedudukan Bahasa Inggris diIndonesia merupakan bahasa asing pertama. Kedudukan tersebut berbeda denganbahasa kedua. Mustafa dalam hal ini menyatakan bahwa bahasa kedua adalah bahasayang dipelajari anak setelah bahasa ibunya dengan ciri bahasa tersebutdigunakan dalam lingkungan masyarakat sekitar. Sedangkan bahasa asing adalahbahasa negara lain yang tidak digunakan secara umum dalam interaksi sosial.Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia tersebut mengakibatkan jarangdigunakannya Bahasa Inggris dalam interaksi sosial di lingkungan anak. Haltersebut menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris karena pemerolehan bahasaasing bagi anak berbanding lurus dengan volume, frekuensi dan penggunaannyadalam kehidupan sehari-hari.
           Pelaksanaanprogram pembelajaran dengan pengantar Bahasa Inggris tersebut mendapat berbagaikendala mengingat kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia sebagai first foreignlanguange (bahasa asing pertama). Artinya, Bahasa Inggris hanya menjadi bahasapada kalangan tertentu, tidak digunakan oleh masyarakat umum seperti jikakedudukannya sebagai bahasa kedua. Hal ini menyebabkan kurangnnya interaksianak terhadap Bahasa Inggris. Selain itu terdapat juga berbagai pendapatmengenai pemerolehan bahasa kedua atau bahasa asing yang bisa mempengaruhiperkembangan bahasa ibu.
            Pendapattersebut mengungkapkan bahwa secara umum terjadi masalah jika anak dikenalkanpada dua bahasa secara bersamaan pada usia dini. Terutama ketika dikenalkanpada usia pra sekolah setelah bahasa ibu sudah sering digunakan. Pendapatlainnya menjelaskan bahwa jika bahasa kedua dikenalkan sebelum bahasa pertamabenar-benar terkuasai, maka bahasa pertama perkembangannya akan lambat danbahkan mengalami regresi. Selain itu, ada juga yang berpendapat bahwa bahasakedua akan terperoleh ketika bahasa pertama sudah dikuasai.
           Berbagai pendapattersebut menjadi permasalahan tersendiri mengenai pembelajaran anak usia diniyang menggunakan Bahasa Inggris dalam konteks Bahasa Inggris sebagai bahasaasing di Indonesia. Perlu pengembangan program yang mapan dan berkesinambunganuntuk menciptakan suatau program yang memang efektif untuk diterapkan dilembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Indonesia, mengingat kedudukanBahasa Inggris itu sendiri sebagai first foreign language.

B.       Jati Diri Bahasa Indonesia
            BahasaIndonesia mempunyai ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah okok tertentu yangmembedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya di dunia ini, baik bahasa asingmaupun bahasa daerah. Dengan ciri-ciri umum dan kaidah0kaidah pokok ini pulalahdapat dibedakan mana bahasa Indonesia dan mana bahasa asing ataupun bahasadaerah. Oleh karena itu, ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tersebutmerupakan jati diri bahasa Indonesia. Ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokokyang dimaksud adalah antara lain sebagai berikut :
a.    Bahasa Indonesia tidak mengenalperubahan bentuk kata untuk menyatakan jenis kelamin. Kalau kita inginmenyatakan jenis kelamin, cukup diberikan kata ketarngan penunjuk jeniskelamin, misalnya:
1)   Untuk manusia dipergunakan katalaki-laki atau pria dan perempuan atau wanita.
2)   Untuk hewan dipergunakan kata jantandan betina.
Dalam bahasa asing (misalnya bahasaIngris, bahasa Arab, dan bahasa Sanskerta) untuk menyatakan jenis kelamindigunakan dengan cara perubahan bentuk.
Contoh:
Bahasa Inggris : lion – lioness, host – hostess, steward -stewardness.
Bahasa Arab : muslimi – muslimat, mukminin – mukminat, hadirin – hadirat
Bahasa Sanskerta : siswa – siswi, putera – puteri, dewa – dewi.
          Dari ketiga bahasa tersebut yangdiserap ke dalam bahasa Indonesia adalah beberapa kata yang berasal dari bahasaArab dan bahasa Sanskerta; sedangkan perubahan bentuk dalam bahasa Inggristidak pernah diserap ke dalam bahasa Indonesia. Penyerapan dari bahasa Arab danbahasa Sanskerta pun dilakukan secara leksikal, bukan sistem perubahannya.Dengan demikian, dalam bahasa Arab, selain kata muslim, diserap juga katamuslimin dan muslimat; selain mukmin, diserap juga kata mukminin dan mukminat;selain hadir (yang bermakna ‘datang’, bukan ‘orang yang datang’), diserap jugakata hadirin dan hadirat. Dalam bahasa Sanskerta, selain dewa, diserap jugadewi; selain siswa diserap juga siswi. Karena sistem perubahan bentuk darikedua bahasa tersebut tidak diserap ke dalam bahasa Indonesia, maJati DiriBahasa Indonesia pada Era Globalisasi.
         Dalam era globalisasiini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiapwarga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawaarus oleh pengaruh dan budaya asing yang jelas-jelas tidak sesuai dan (bahkan)tidak cocok dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar ataupengaruh asing ini sangat besar kemngkinannya terjadi pada era globalisasi ini.Batas antarnegara yang sudah tidak jelas dan tidak ada lagi, serta pengaruhalat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jatidiri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Sudah barang tentu,hal ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional, yaitupematuhan aturan-aturan yan berlaku dalam bahasa Indonesia dengan memperhatikansiatuasi dan kondisi pemakaiannya. Dengan kata lain, pemakai bahasa Indonesiayang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semuakaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dankondisinya.
         Seiap warga negaraIndonesia, sebagai warga masyarakat, pada dasarnya adalah pembina bahasaIndonesia. Hal ini tidak berlebihan karena tujuan utama pembinaan bahasaIndonesia ialah menumbuhkan dan membina sikap positif terhadap bahasaIndonesia. Untuk menyatakan sikap positif ini dapat dilakukan dengan (1) sikapkesetiaan berbahasa Indonesia dan (2) sikap kebanggaan berbahasa Indonesia.Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia teruangkap jika bangsa Indonesia lebih sukamemakai bahasa Indonesia daripada bahasa asing dan bersedia menjaga agarpengaruh asing tidak terlalu berlebihan. Sikap kebanggan berbahasa Indonesiaterungkap melalui kesadaran bahwa bahasa Indonesia pun mampu mengungkapkankonsep yang rumit secara cermat dan dapat mengungkapkan isi hati yangsehalus-halusnya. Yang perlu dipahami adalah sikap positif terhadap bahasaIndonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang tertutup dan kaku. BangsaIndonesia tidak mungkin menuntut kemurnian bahasa Indonesia (sebagaimana aliranpurisme) dan menutup diri dari saling pengaruh dengan bahasa daerah dan bahasaasing. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan mana pengaruhyang positif dan mana pengaruh yang negatif terhadap perkembangan bahasaIndonesia. Sikap positif seperti inilah yang bisa menanamkan percaya diribangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia itu tidak ada bedanya dengan bahasaasing lain. Masing-masing bahasa mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Sikappositif terhadap bahasa Indonesia memberikan sumbangan yang signifikan bagiterciptanya disiplin berbahasa Indonesia. Selanjutnya, disiplin berbahasaIndonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya daripengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri. Hal ini sangat diperlukanuntuk menghadapi pergaulan antarbangsa dan era globalisasi ini. 
          Di samping itu, disiplin berbahasanasional juga menunjukkan rasa cinta kepada bahasa, tanah air, dan NegaraKesatuan Republik Indonesia. Setiap warga negara Indonesia mesti bangga mempunyaibahasa Indonesia dan lalu menggunakannya dengan baik dan benar. Rasa kebanggaanini pulalah yang dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan rasa cinta tanah airyang mendalam. Setiap warga negara yang baik mesti malu apabila tidak dapatmenggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Sikap pemakai bahasaIndonesia demikian ini merupakan sikap yang positif, baik, dan terpuji.Sebaliknya, apabila yang muncul adalah sikap yang negatif, tidak baik, dantidak terpuji, akan berdampak pada pemakaian bahasa Indonesia yang kurangterbina dengan baik. Mereka menggunakan bahasa Indonesia “asal orang mengerti”.Muncullah pemakaian bahasa Indonesia sejenis bahasa prokem, bahasa plesetan,dan bahasa jenis lain yang tidak mendukung perkembangan bahasa Indonesia denganbaik dan benar.
             Mereka tidak lagi memperdulikanpembinaan bahasa Indonesia. Padalah, pemakai bahasa Indonesia mengenal ungkapan“Bahasa menunjukkan bangsa”, yang membaw pengertian bahwa bahasa yang digunakanakan menunjukkan jalan pikiran si pemakai bahasa itu. Apabila pemakai bahasakurang berdisiplin dalam berbahasa, berarti pemakai bahasa itu pun kurangberdisiplin dalam berpikir. Akibat lebih lanjut bisa diduga bahwa sikap pemakaibahasa itu dalam kehidupan sehari-hari pun akan kurang berdisiplin. Padahal,kedisiplinan itu sangat diperlukan pada era globalisasi ini. Lebih jauh,apabila bangsa Indonesia tidak berdisiplin dalam segala segi kehidupan akanmengakibatkan kekacauan cara berpikir dan tata kehidupan bangsa Indonesia.Apabila hal ini terjadi, kemajuan bangsa Indonesia pasti terhambat dan akankalah bersaing dengan bangsa lain.
          Era globalisasi merupakan tantanganbagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengahpergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harusmempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perludiperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jatidiri bahasa. Jati diri bahasa Indonesia memperlihatkan bahwa bahasa Indonesiaadalah bahasa yang sederhana, Tatabahasanya mempunyai sistem sederhana, mudahdipelajari, dan tidak rumit. Kesederhanaan dan ketidakrumitan inilah salah satuhal yang mempermudah bangsa asing ketika mempelajari bahasa Indonesia. Setiapbangsa asing yang mempelajari bahasa Indonesia dapat menguasai dalam waktu yangcukup singkat. Namun, kesederhaan dan ketidakrumitan tersebut tidak mengurangikedudukan dan fungsi bahasa Indonesia dalam pergaulan dan dunia kehidupanbangsa Indonesia di tengah-tengah pergaulan antarbangsa. Bahasa Indonesia telahmembuktikan diri dapat dipergunakan untuk menyampaikan pikiran-pikiran yangrumit dalam ilmu pengetahuan dengan jernih, jelas, teratur, dan tepat. BahasaIndonesia menjadi ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat diandalkan ditengah-tengah pergaulan antarbangsa pada era globalisasi ini. Bahkan, bahasaIndonesia pun saat ini menjadi bahan pembelajaran di negara-negara asingseperti Australia, Belanda, Jepanh, Amerika Serikat, Inggris, Cina, dan KoreaSelatan.
ka tidaklah mungkin kita menyatakan kuda betina dengan bentuk kudi ataukudarat; domba betina dengan bentuk kata dombi atau dombarat. Untuk menyatakanjenis kelamin tersebut dalam bahasa Indonesia, cukup dengan penambahan jantanatau betina, yaitu kuda jantan, kuda betina, domba jantan, domba betina. Olehkarena itu, kaidah yang berlaku dalam bahasa Arab dan bahasa Sanskerta, danjuga bahasa Inggris tidan bisa diterapkan ke dalam kaidah bahasa Indonesia.Kalau dipaksakan, tentu struktur bahasa Indonesia akan rusak, yang berarti jatidiri bahasa Indonesia akan terganggu.
b.      Bahasa Indonesia mempergunakan katatertentu untuk menunjukkan jamak. Artinya, bahasa Indonesia tidak mengenalperubahan bentuk kata untuk menyatakan jamak. Sistem ini pulalah yangmembedakan bahasa Indonesia dengan bahasa sing lainnya, misalnya bahasaInggris, bahasa Belanda, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa lain. Untuk menyatakanjamak, antara lain, mempergunakan kata segala, seluruh, para, semua, sebagian,beberapa, dan kata bilangan dua, tiga, empat, dan seterusnya; misalnya: segalaurusan, seluruh tenaga, para siswa, semua persoalan, sebagian pendapat,beberapa anggota, dua teman, tiga pohon, empat mobil.
Bentuk boy dan man dalam bahasa Inggris yang berubah menjadi boys dan menketika menyatakan jamak, tidak pernah dikenal dalam bahasa Indonesia. Bentukbukus (jamak dari kata buku), mahasiswas (jamak dari mahasiswa), dan penas(jamak dari pena), misalnya, tidak dikenal dalam bahasa Indonesia karena memangbukan kaidah bahasa Indonesia.
c.       Bahasa Indonesia tidak mengenalperubahan bentuk kata untuk menyatakan waktu. Kaidah pokok inilah yang jugamembedakan bahasa Indonesia dengan bahasa asing lainnya. Dalam bahasaInggris,misalnya, kita temukan bentuk kata eat (untuk menyatakan sekarang),eating (untuk menyatakan sedang), dan eaten (untuk menyatakan waktu lampau).Bentukan kata seperti ini tidak ditemukan dalam bahasa Indonesia. Bentuk katamakan tidak pernah mengalamai perubahan bentuk yang terkait dengan waktu,misalnya menjadi makaning (untuk menyatakan waktu sedang) atau makaned (untukmenyatakan waktu lampau). Untuk menyatakan waktu, cukup ditambah kata-kaa aspekakan, sedang, telah, sudah atau kata keterangan waktu kemarin, seminggu yanglalu, hari ini, tahun ini, besok, besok lusa, bulan depan, dan sebagainya.

d.      Susunan kelompok kata dalam bahasaIndonesia biasanya mempergunakan hukum D-M (hukum Diterangkan – Menerangkan),yaitu kata yang diterangkan (D) di muka yang menerangkan (M). Kelompok katarumah sakit, jam tangan, mobil mewah, baju renang, kamar rias merupakan contohhukum D-M ini. Oleh karena itu, setiap kelompok kata yang diserap dari bahasaasing harus disesuaikan dengan kaidah ini. Dengan demikian, bentuk-bentukGaruda Hotel, Bali Plaza, International Tailor, Marah Halim Cup, JakartaShopping Center yang tidak sesuai dengan hukum D-M harus disesuaikan menjadiHotel Garuda, Plaza Bali, Penjahit Internasional, Piala Marah Halim, dan PusatPerbelanjaan Jakarta. Saya yakin, penyesuaian nama ini tidak akan menurunkanprestise atau derajat perusahaan atau kegiatan tersebut. Sebaliknya, hal inilahyang disebut dengan penggunaan bahasa Indonesia yang taat asas, baik dan benar.

e.       Bahasa Indonesia juga mengenal lafalbaku, yaitu lafal yang tidak dipengaruhi oleh lafal asing dan/atau lafaldaerah. Apabila seseorang menggunakan bahasa Indonesia lisan dan lewat lafalnyadapat diduga atau dapat diketahui dari suku mana ia berasal,maka lafal orangitu bukanlah lafal bahasa Indonesia baku. Dengan kata lain, kata-kata bahasaIndonesia harus bebas dari pengaruh lafal asig dan/atau lafal daerah. Kesulitanyang dialami oleh sebagian besar pemakai bahasa Indonesia adalah sampai saatini belum disusun kamus lafal bahasa Indonesia yang lengkap. Akibatnya, sampaisekarang belum adapatokan yang jelas untuk pelafalan kata peka, teras, perang,sistem, elang. Tetapi, pengucapan semangkin (untuk semakin), mengharapken(untuk mengharapkan), semua (untuk semua), mengapa (untuk mengapa), thenthu(untuk tentu), therima kaseh (untuk terima kasih), mBandung (untuki Bandung),dan nDemak (untuk Demak) bukanlah lafal baku bahasa Indonesia.
C.       Kedudukan dan Fungsi BahasaIndonesia
            Secara formal sampai saat ini bahasaIndonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasanasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut,bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasailmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalampraktiknya dapat saja muncul secara bersama-sama dalam satu peristiwa, atauhanya muncul satu atau dua fungsi saja.
            BahasaIndonesia dikenal secara luas sejak “Soempah Pemoeda”, 28 Oktober 1928, yangmenjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Pada saat itu para pemudasepakat untuk mengangkat bahasa Melayu-Riau sebagai bahasa Indonesia. Parapemuda melihat bahwa bahasa Indonesialah yang berpotensi dapat mempersatukanbangsa Indonesia yang terdiri atas ratusan suku vangsa atau etnik. Pengangkatanstatus ini ternyata bukan hanya isapan jempol. Bahasa Indonesia bisamenjalankan fungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Dengan menggunakanbahasa Indonesia rasa kesatuan dan persatuan bangsa yang berbagai etnisterpupuk. Kehadiran bahasaIndonesia di tengah-tengah ratusan bahasa daerahtidak menimbulkan sentimen negatif bagi etnis yang menggunakannya. Sebaliknya,justru kehadiran bahasa Indonesia dianggap sebagai pelindung sentimenkedaerahan dan sebagai penengah ego kesukuan.
            Dalamhubungannya sebagai alat untuk menyatukan berbagai suku yang mempunyai latarbelakang budaya dan bahasa masing-masing, bahasa Indonesia justru dapatmenyerasikan hidup sebagai bangsa yang bersatu tanpa meinggalkan identitas kesukuandan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasaetnik yang bersangkutan. Bahkan, lebih dari itu, dengan bahasa Indonesiasebagai bahasa persatuan ini, kepentingan nasional diletakkan jauh di ataskepentingan daerah dan golongan.
Latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda-bedaberpotensi untuk menghambat perhubungan antardaerah antarbudaya. Tetapi, berkatbahasa Indonesia, etnis yang satu bisa berhubungan dengan etnis yang lainsedemikian rupa sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman. Setiap orangIndonesia apa pun latar belakang etnisnya dapat bepergian ke pelosok-pelosoktanah air dengan memanfaatkan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.Kenyataan ini membuat adanya peningkatan dalam penyebarluasan pemakaian bahasa Indonesiadalamn fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah antarbudaya. Semuanyaterjadi karena bertambah baiknya sarana perhubungan, bertambah luasnyapemakaian alat perhubungan umum, bertambah banyaknya jumlah perkawinanantarsuku, dan bertambah banyaknya perpindahan pegawai negeri atau karyawanswasta dari daerah satu ke daerah yang lain karena mutasi tugas atau inisiatifsendiri.
            BahasaIndonesia sebagai bahasa nasional mulau dikenal sejak 17 Agustus 1945 ketikabangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dalam kedudukan sebagai bahasanasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai lambang kebanggaan nasional ataulambang kebangsaan. Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budayayang mendasari rasa kebangsaan. Melalui bahasa nasional, bangsa Indonesiamenyatakan harga diri dan nilai-nilai budaya yang dapat dijadikan peganganhidup. Atas dasar kebanggaan ini, bahasa Indonesia dipelihara dan dikembangkanoleh bangsa Indonesia. Rasa kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia ini punterus dibina dan dijaga oelh bangsa Indonesia. Sebagai lambang identitasnasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping bendera nasional, MerahPutih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya. Dalam melaksanakanfungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendirisehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapatmewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina danmengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain,yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah/kata dari bahasaInggris yang sering diadopsi, padahal istilah.kata tersebut sudah adapadanannya dalam bahasa Indonesia.
            Sejalandengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasaIndonesia telah berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkapanperasaan. Kalau beberapa tahun yang lalu masih ada orang yang berpandanganbahwa bahasa Indonesia belum sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus,sekarang dapat dilihat kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama, baik yangdituliskan maupun yang dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya. Hal inimenunjukkan bahwa nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat diungkapkan secarajelas dan sempurna dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulahdapat menambah tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia dan rasakebanggaan akan kemampuan bahasa Indonesia.
            Denganberlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia,yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasanegara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatankenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang,peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah daninstansi kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidatokenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisitertentu saja, demi komunikasi internasional (antarbangsa dan antarnegara),kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing,terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun dalam kegiatan yang berhubungandengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia. Untukmelaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibina dandikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktoryang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawanatau pagawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatantertentu pada seseorang. Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannyasehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.

Dalam kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi,bahasa Indonesia bukan saja dipakai sebagai alat komunikasi timbal balik antarapemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja dipakai sebagai alat perhubunganantardaerah dan antarsuku, tetapi juga dipakai sebagai alat perhubungan formalpemerintahan dan kegiatan atau peristiwa formal lainnya. Misalnya,surat-menyurat antarinstansi pemerintahan, penataran para pegawai pemerintahan,lokakarya masalah pembangunan nasional, dan surat dari karyawan atau pagawai keinstansi pemerintah. Dengan kata lain, apabila pokok persoalan yang dibicarakanmenyangkut masalah nasional dan dalam situasi formal, berkecenderunganmenggunakan bahasa Indonesia. Apalagi, di antara pelaku komunikasi tersebutterdapat jarak sosial yang cukup jauh,misalnya antara bawahan – atasan,mahasiswa – dosen, kepala dinas – bupati atau walikota, kepala desa – camat,dan sebagainya.
            Akibatpencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesiapun kemudian berkedudukan sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Di sampingsebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam hubungannya sebagai bahasabudaya, bahasa Indonesia merupakan satu-satunya alat yang memungkinkan untukmembina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga bahasaIndonesia memiliki ciri-ciri dan identitas sendiri, yang membedakannya dengankebudayaan daerah. Saat ini bahasa Indonesia dipergunakan sebagai alat untukmenyatakan semua nilai sosial budaya nasional. Pada situasi inilah bahasaIndonesia telah menjalankan kedudukannya sebagai bahasa budaya. Di samping itu,dalam kedudukannya sebagai bahasa ilmu, bahasa Indonesia berfungsi sebagaibahasa pendukung ilmu pengetahuna dan teknologi (iptek) untuk kepentinganpembangunan nasional. Penyebarluasan iptek dan pemanfaatannya kepadaperencanaan dan pelaksanaan pembangunan negara dilakukan dengan menggunakanbahasa Indonesia. Penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajianpelajaran atau perkuliahan di lembaga-lembaga pendidikan untuk masyarakat umumdilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakatIndonesia tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing (bahasasumber) dalam usaha mengikuti perkembangan dan penerapan iptek. Pada tahap ini,bahasa Indonesia bertambah perannya sebagai bahasa ilmu. Bahasa Indonesia oundipakai bangsa Indonesia sebagai alat untuk mengantar dan menyampaian ilmupengetahuan kepada berbagai kalangan dan tingkat pendidikan.
            BahasaIndonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembagapendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampaidengan lembaga pendidikan tertinggi (perguruan tinggi) di seluruh Indonesia,kecuali daerah-daerah yang mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagaibahasa ibu. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantardi dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai dengan tahun ketiga (kelastiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah diperguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa – skripsi, tesis,disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan menggunakanbahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alatpenyampaian iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahsa bahasa Indonesia belummampu mewadahi konsep-konsep iptek.









BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
            KedudukanBahasa Inggris di Indonesia merupakan bahasa asing pertama. Kedudukan tersebutberbeda dengan bahasa kedua. Mustafa dalam hal ini menyatakan bahwa bahasakedua adalah bahasa yang dipelajari anak setelah bahasa ibunya dengan ciribahasa tersebut digunakan dalam lingkungan masyarakat sekitar. Sedangkan bahasaasing adalah bahasa negara lain yang tidak digunakan secara umum dalaminteraksi sosial. Kedudukan Bahasa Inggris di Indonesia tersebut mengakibatkanjarang digunakannya Bahasa Inggris dalam interaksi sosial di lingkungan anak.Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi lembaga Pendidikan Anak UsiaDini (PAUD) yang menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris karena pemerolehanbahasa asing bagi anak berbanding lurus dengan volume, frekuensi danpenggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
            BahasaIndonesia mempunyai ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah okok tertentu yangmembedakannya dengan bahasa-bahasa lainnya di dunia ini, baik bahasa asingmaupun bahasa daerah. Dengan ciri-ciri umum dan kaidah0kaidah pokok ini pulalahdapat dibedakan mana bahasa Indonesia dan mana bahasa asing ataupun bahasadaerah. Oleh karena itu, ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokok tersebutmerupakan jati diri bahasa Indonesia. Ciri-ciri umum dan kaidah-kaidah pokokyang dimaksud adalah antara lain sebagai berikut.
            Denganberlakunya Undang-undang Dasar 1945, bertambah pula kedudukan bahasa Indonesia,yaitu sebagai bahasa negara dan bahasa resmi. Dalam kedudukannya sebagai bahasanegara, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatankenegaraan, baik secara lisan maupun tulis. Dokumen-dokumen, undang-undang,peraturan-peraturan, dan surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemerintah daninstansi kenegaraan lainnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidatokenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa Indonesia. Hanya dalam kondisitertentu saja, demi komunikasi internasional (antarbangsa dan antarnegara),kadang-kadang pidato kenegaraan ditulis dan diucapkan dengan bahasa asing,terutama bahasa Inggris. Warga masyarakat pun dalam kegiatan yang berhubungandengan upacara dan peristiwa kenegaraan harus menggunakan bahasa Indonesia.Untuk melaksanakan fungsi sebagai bahasa negara, bahasa perlu senantiasa dibinadan dikembangkan. Penguasaan bahasa Indonesia perlu dijadikan salah satu faktoryang menentukan dalam pengembangan ketenagaan, baik dalam penerimaan karyawanatau pagawai baru, kenaikan pangkat, maupun pemberian tugas atau jabatantertentu pada seseorang. Fungsi ini harus diperjelas dalam pelaksanaannyasehingga dapat menambah kewibawaan bahasa Indonesia.

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Social Profiles

Arsip Blog

Pengikut

Guest Counter

Powered by Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

Blog Archive

About

Featured Posts Coolbthemes