Wednesday, October 5, 2011

SEKILAS TENTANG PATHOK NAGARA


Pada awal berdirinya Kraton Kasultanan Yogyakarta, dikenal adanya lembagalembaga
peradilan, misalnya pengadilan perdata, pengadilan surambi serta Bale
Mangu. Pengadilan Surambi atau Hukum Dalem Surambi, merupakan pengadilan
yang berhubungan dengan agama yang diketuai oleh seorang penghulu hakim.
Seorang penghulu hakim dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh empat
orang anggota yang disebut dengan pathok nagara. Di kalangan Reh Kawedanan
Pangulon Kraton Ngayogyakarta sebutan pathok nagara semacam abdi dalem yang
membuat tugas penghulu hakim di Pengadilan Surambi.
Saat ini, kedudukan pathok nagara mengalami perubahan. Abdi dalem pathok
nagara tidak ubahnya sebagai seorang yang dijadikan panutan oleh masyarakat
sekitar, di mana ia bertugas di masjid-masjid yang menjadi milik Kraton Yogyakarta.

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Social Profiles

Arsip Blog

Pengikut

Guest Counter

Powered by Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

Blog Archive

About

Featured Posts Coolbthemes