Saturday, April 30, 2011

RECEIVABLE (TAGIHAN / PIUTANG)


PENGERTIAN
Yaitu semua klaim dalam bentuk uang terhadap perorangan, organisasi atau debitor lainnya.
SURAT PROMES (PROMISSARY NOTE) yaitu surat berharga yang berisi perintah dari penarik
kepada penerima untuk membayar sejumlah uang setelah jangka waktu tertentu, kepada yang
ditunjuk.
Wesel dibagi 2 yaitu wesel berbunga dan wesel tak berbunga.
Wesel yang membebankan pembayaran bunga untuk periode antara tanggal pengeluaran dan
tanggal jatuh tempo disebut Wesel Berbunga.
Sedangkan wesel dibuat tidak membebankan bunga disebut Wesel Tidak Berbunga.
Piutang terbagi atas:

1. Piutang yang tidak diikuti dengan surat kesanggupan tertulis disebut piutang usaha.
Contoh: Piutang Usaha, Piutang Karyawan, Piutang Bunga
2. Piutang yang diperkuat dengan suatu kesanggupan tertulis disebut Piutang Wesel.

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Social Profiles

Arsip Blog

Pengikut

Guest Counter

Powered by Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

Blog Archive

About

Featured Posts Coolbthemes