Saturday, April 30, 2011

Pengertian Akuntansi Syariah


Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang
perilakunya diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid
sebagaimana dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Bekerja merupakan suatu kewajiban karena Allah swt memerintahkannya,
sebagaimana firman-Nya dalam surat At Taubah ayat 105 :
“Dan katakanlah, bekerjalah kamu, karena Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang
yang beriman akan melihat pekerjaan itu”
Karena kerja membawa pada ke-ampunan, sebagaimana sabda Rasulullah
Muhammad saw :

“Barang siapa diwaktu sorenya kelelahan karena kerja tangannya, maka di waktu
sore itu ia mendapat ampunan”.(HR.Thabrani dan Baihaqi)
Dari paparan di atas, dapat dinyatakan bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep
Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku
dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan
dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam
pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi
pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.
Tujuan Akuntansi Syariah
Segala aturan yang diturunkan Allah swt dalam sistem Islam mengarah pada
tercapainya kebaikan, kesejahteraan, keutamaan, serta menghapuskan kejahatan,
kesengsaraan, dan kerugian pada seluruh ciptaan-Nya. Demikian pula dalam hal
ekonomi, tujuannya adalah membantu manusia mencapai kemenangan di dunia dan
di akhirat.
Terdapat tiga sasaran hukum Islam yang menunjukan bahwa Islam diturunkan
sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, yaitu:
1. Penyucian jiwa agar setiap muslim bisa menjadi sumber kebaikan bagi
masyarakat dan lingkungannya.
2. Tegaknya keadilan dalam masyarakat. Keadilan yang dimaksud mencakup
aspek kehidupan di bidang hukum dan muamalah.
3. Tercapainya maslahah (merupakan puncaknya). Para ulama menyepakati
bahwa maslahah yang menjad puncak sasaran di atas mencakup lima
jaminan dasar:
a. keselamatan keyakinan agama (al din)
Akuntansi Syariah
b. kesalamatan jiwa (al nafs)
c. keselamatan akal (al aql)
d. keselamatan keluarga dan keturunan (al nasl)
e. keselamatan harta benda (al mal)
Bisnis syariah dewasa ini mengalami perkembangan yang signifikan dan menjadi
tren baru dunia bisnis di negara-negara mayoritas berpenduduk muslim maupun non
muslim, perkembangan ini terutama terjadi di sektor keuangan. Perbankan Syariah
dan produk-produknya telah beredar luas di masyarakat, Asuransi Syariah dan
Reksadana Syariah juga sudah mulai bermunculan. Perkembangan bisnis syariah ini
menuntut standar akuntansi yang sesuai dengan karakteristik bisnis syariah
sehingga transparansi dan akuntanbilitas bisnis syariah pun dapat terjamin.
Apabila ingin membangun usaha yang sesuai syariah, pebisnis sudah harus
memikirkan segala proses bisnis yang dijalankan sesuai syariah, termasuk dalam hal
pembukuan, yang saat ini secara modern menggunakan istilah akuntansi. Seperti
diutarakan Sofyan S Harahap, (Direktur Islamic Economic and Finance, Post
Graduate Program, Universitas Trisakti), dalam sebuah seminar di Jakarta, akuntansi
syariah berfungsi membantu manusia menjalankan tugas yang diamanahkan
kepadanya dalam suatu perusahaan atau organisasi sehingga semua kegiatan tetap
dalam keridhaan Allah SWT.
Sesuai kerangka teori yang ada, akuntansi syariah didasarkan kepada tauhid, tujuan,
paradigma, konsep, prinsipnya harus sesuai dengan nilai-nilai Islam yang diatur
dalam Al-Qur’an dan Hadist. Oleh karena itu laporan keuangan akuntansi syariah
berisi tentang laporan pelaksanaan syariah di perusahaan baik aspek produk
maupun operasional, tanggung jawab perusahaan dan kinerja perusahaan.

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Social Profiles

Arsip Blog

Pengikut

Guest Counter

Powered by Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

Blog Archive

About

Featured Posts Coolbthemes