Wednesday, October 19, 2011

PERUMUSAN DEMOKRASI PANCASILA


Dalam bukunya Dasar-dasar Ilmu Politik, Prof. Miriam Budiardjo mengemukakan
beberapa perumusan mengenai Demokrasi Pancasila yang diusahakan dalam beberapa
seminar, yakni:
1. Seminar Angkatan Darat II, Agustus 1966
a. Bidang Politik dan Konstitusional
1) Demokrasi Pancasila seperti yang dimaksud dalam Undang-Undang
Dasar1945,yang berarti menegakkan kembali azas negara-negara hukum
dimana kepastian hukum dirasakan oleh segenap warga negara, dimana hakhak
azasi manusia baik dalam aspek kolektif, maupun dalam aspek
perseorangan dijamin, dan dimana penyalahgunaan kekuasaan, dapat
dihindarkan secara institusionil. Dalam rangka ini harus diupayakan supaya
lembaga-lembaga negara dan tata kerja orde baru dilepaskan dari ikatan
pribadi dan lebih diperlembagakan (depersonalization, institusionalization )
2) Sosialisme Indonesia yang berarti masyarakat adil dan makmur.
3) Clan revolusioner untuk menyelesaikan revolusi , yang cukup kuat untuk
mendorong Indonesia ke arah kemajuan sosial dan ekonomi sesuai dengan

tuntutan-tuntutan abad ke-20.
b. Bidang Ekonomi
Demokrasi ekonomi sesuai dengan azas-azas yang menjiwai ketentuanketentuan
mengenai ekonomi dalam Undang-undang Dasar 1945 yang pada
hakekatnya, berarti kehidupan yang layak bagi semua warga negara, yang antara
lain mencakup :
1) Pengawasan oleh rakyat terhadap penggunaan kekayaan dan keuangan negara
dan
2) Koperasi
3) Pengakuan atas hak milik perorangan dan kepastian hukum dalam
penggunaannya
4) Peranan pemerintah yang bersifat pembina, penunjuk jalan serta pelindung.
Demokrasi Pancasila
Politeknik Piksi Input Serang 29/01/2009
15
2. Musyawarah Nasional III Persahi : The Rule of Law, Desember 1966
Azas negara hukum Pancasila mengandung prinsip:
a. Pengakuan dan perlindungan hak azasi yang mengandung persamaan dalam bidang
politik, hukum, sosial, ekonomi, kultural dan pendidikan.
b. Peradilan yang bebas dan tidak memihak, tidak terpengaruh oleh sesuatu
kekuasaan/kekuatan lain apapun.
c. Jaminan kepastian hukum dalam semua persoalan. Yang dimaksudkan kepastian
hukum yaitu jaminan bahwa ketentuan hukumnya dapat dipahami, dapat
dilaksanakan dan aman dalam melaksanakannya.
3. Symposium Hak-hak Azasi Manusia, Juni 1967
Demokrasi Pancasila, dalam arti demokrasi yang bentuk-bentuk penerapannya
sesuai dengan kenyataan-kenyataan dan cita-cita yang terdapat dalam masyarakat kita,
setelah sebagai akibat rezim Nasakom sangat menderita dan menjadi kabur, lebih
memerlukan pembinaan daripada pembatasan sehingga menjadi suatu political culturea
yang penuh vitalitas.
Berhubung dengan keharusan kita di tahun-tahun mendatang untuk
mengembangkan a rapidly expanding economy, maka diperlukan juga secara mutlak
pembebasan dinamika yang terdapat dalam masyarakat dari kekuatan-kekuatan yang
mendukung Pancasila. Oleh karena itu diperlukan kebebasan berpolitik sebesar
mungkin. Persoalan hak-hak azasi manusia dalam kehidupan kepartaian untuk tahuntahun
mendatang harus ditinjau dalam rangka keharusan kita untuk mencapai
keseimbangan yang wajar di antara 3 hal, yaitu:
a. Adanya pemerintah yang mempunyai cukup kekuasaan dan kewibawaan.
b. Adanya kebebasan yang sebesar-besarnya.
c. Perlunya untuk membina suatu rapidly expanding economy.
Demokrasi, sebuah kata sakti dalam beberapa tahun terakhir. Sebuah kata yang setiap
Negara/ bangsa selalu mengagungkannya. Saking saktinya kata tersebut sampai memiliki
pengaruh yang luar biasa hebatnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak paham apa
sebenarnya yang didemokrasi, kekuasaan-kah, Keadilan-kah, Pendidikan-Kah atau Cuma
pendapat/aspirasi saja. Kalau demokrasi diartikan sebagai kebebasan dalam mengeluarkan
pendapat, berarti itu hanya demokrasi dalam lingkup mengeluarkan pendapat. Lalu
dimanakah letak Demokrasi Pendidikan? Demokrasi Keadilan? Demokrasi beragama? (ya
binggung kalo sudah begini).
Demokrasi Pancasila
Politeknik Piksi Input Serang 29/01/2009
16
Ya karena itu tidak terlepas dari peran Amerika dan sekutunya yang mengklaim
sebagai polisi dunia/Negara paling demokrasi, dengan menggunakan dalih ini dia
(amerika,red) menutupi tujuan terselubungnya. Coba diingat perlakuan Amerika terhadap
Afganistan, Iraq dan yang terakhir memojokkan Iran dengan isu Nuklirnya, Apakah itu
demokrasi? (anda bisa lihat buktinya sendiri).Wong dia boleh memiliki Nuklir, Kenapa orang
lain tidak boleh kalo itu baik & kalo itu jahat kenapa dia memilikinya??? Ya beginilah cirriciri
Kapitalis dan Komunis dengan kedok apapun, tetntunya ini buka pemimpin tentunya ini
bukan polisi dunia tapi penjajah dunia lebih tepatnya.
Lalu bagaimana dengan Indonesia, lah ini lagi lebih parah sudah tidak tau apa itu
demokrasi ikut-ikutan demokratis, karena tidak paham malah jadinya kapitalis, buktinya :
biaya pendidikan yang tinggi tetntu hanya bias dirasakan sebagian orang berduit, lalu
bagaimana dengan petani, nelayan, buruh, ya tentu tidak mampu. Apa ini demokratis?
(demokratis jangan hanya diartikan sebagai kebebasan mengeluarkan pendapat saja kita
tertipu, tetapi demokratis itu juga kebebasan belajar, pendidikan, keadilan, ekonomi dll).
Lalu kita ini enaknya apa? Ngapain meniru yang tidak jelas kita punya demokrasi
sendiri yaitu DEMOKRASI PANCASILA. Ya ini sudah jelas dan cocok dengan kita. Sama
halnya dengan setiap Negara/bangsa memiliki cirri masing-masing. Contonya makanan, yang
cocok dengan lidah kita ya sambal bukan moyonesnya Amerika. Kembali kedemokrasi
Pancasila kita, sudah sangat jelas dan cocok dengan kita, mari kita lihat satu persatu sila di
Pancasila:
KETUHANAN YANG MAHA ESA, dimana letak demokrasinya ?
· Apakah disini disebutkan hanya mengkhusukan kepad salah satu agama saja? Tentu
tidak-kan, tentunya Yang Maha Esa menurut keyakina masing-masing. Disini tidak
ada unsure pemaksaan bahwa agama A atau B yang paling beanar/salah. Apakah ini
bukan Demokrasi??
KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAP, diamana demokrasiny?
· Sila ini sudah jelas, kemanusiaan Adil dan Beradap, bahwa keadilan ini milik siapa
saja, keadilan pendidikan, keadilan hokum, keadilan ekonomi. Bukan milik orang
kaya thok, pejabat thok, koruptor thok, tukang sayur thok tapi milik semua. Apakh sila
ini diksusukan utnuk satu golongan saja? Apakah ini bukan demokrasi namanya????
PERSATUAN INDONESIA
· Sudah jelas bahwa Indonesia itu kekuatan utamanya da di persatuan. Persatuan itu
tidak ada yang lebih baik atau buruk, lebih tinggi atau lebih rendah, suku A lebih baik
dari Suku B atau sebalikanya, semua memiliki kedudukan sma sebagai komponen
bangsa. Apakh ini tidak Demokrasi???
Demokrasi Pancasila
Politeknik Piksi Input Serang 29/01/2009
17
KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM
PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN.
· Ini sudah Jelas! Apakah ini bukan Demokrasi???
KEADILAN SOSILA BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA.
· Ini jelas sekali, keadilan social harus merata, apa ini bukan demokrasi?????
Mari Berpikir:
1. Apakah kita sudah melaksanakan DEMOKRASI PANCASILA?
2. Apakah kita sudah melaksanakan DEMOKRASI PENDIDIKAN?
3. Apakah Kita pernah merenung Apa Demokrasi KITA???
4. Apakah Kita pernah berpikir kita mau Apa???
5. Apakah Kita pernah merenung musuh kita siapa???
6. Apakah Kita pernah merenung yang merongrong bangsa kita Siapa???
7. Apakah Kita pernah berpikir kemajuan kita sampai mana???
8. Apakah Kita pernah merasa pendidikankita sudah dirasakan oleh semua pihak?
9. Apakah Kita sudah pernah mengenalkan makana pancasila pada generasi muda??
10. Apakah kita pernah berpikir bagaimana Negara kita 20 tahun lagi?
11. Atau kita hanya berpikir yang pendting SAYA, SAYA dan SAYA?
12. APAKAH, APAKAH, APAKAH KITA SUDAH SADAR ???????
Marilah Kta Berseeeru Indonesia Bersatu, Hiduplah Tanahku, Hiduplah Negriku,
bangsaku, Rakyatku Semuaaanya. Bangunlah Jiwanya bangunlah badanya Untuk
INDONESIA RAYA. ………………………..

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Social Profiles

Arsip Blog

Pengikut

Guest Counter

Powered by Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

Blog Archive

About

Featured Posts Coolbthemes