Saturday, October 22, 2011

Pengertian Masyarakat Madani


Mayarakat madani (civil society)dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun,menjalani, dan mamaknai kehidupannya.


Menurut para ahli :

1.      Zbigniew Rew, masyarakat madani merupakansuatu yang berkembang dari sejarah, yang mengandalkan ruang dimana individu danperkumpulan tempat mereka bergabung bersaing satu sama lain guna mencapainilai-nilai yang mereka yakini.

2.      Han-Sung, masyarakat madani merupakan sebuahkerangka hukum yang melindungi dan menjamin hak-hak dasar individu.

3.      Kim Sun Hyuk, masyarakat madani adalah suatusatuan yang terdiri dari kelompok-kelompok yang secara mandiri menghimpundirinya dan gerakan-gerakan dalam msyarakat yang secara relative.

4.      Thomas Paine, masyrakat madani adalah ruangdimana warga dapat mengembangkan kepribadian dan memberi peluang bagi pemuasankepentingannya secara bebas dan tanpa paksaan

5.      Hegel, masyarakat madani merupakan kelompoksubordinatif dari Negara,

Secara global bahwa dapat disimpulkan yang dimaksuddengan masyarakat madani adalah sebuah kelompok atau tatanan masyarakat yangberdiri secara mandiri dihadapan penguasa dan Negara, yang memiliki ruangpublik dalam mengemukakan pendapat, adanya lembaga-lembaga yang mandiri yangdapat mengeluarkan aspirasi dan kepentingan publik.

 

CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI

Karakteristik 1

  1. Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, yaitu berhak dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
  2. Demokratisasi, yaitu proses dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya
  3. Toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
  4. Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus,
  5. Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
  6. Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain.
  7. Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan
  8. Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
  9. Sebagai advokasi bagi masyarakt yang teraniaya dan tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan
  10. Menjadi kelompok kepentingan atau kelompok penekan

Karakteristik 2


1.   Terintegrasinyaindividu-individu dan kelompok-kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
      2.    Menyebarnya kekuasaansehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapatdikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
      3.   Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi olehnegara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
      4. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena   keanggotaan organisasi-organisasi voluntermampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
      5.   Tumbuhkembangnya kreatifitasyang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter.
      6.   Meluasnya kesetiaan (loyalty)dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu  mengakuiketerkaitannya dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
      7.  Adanya pembebasan masyarakatmelalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.



Tantangan dan Hambatan penerapanmasyarakat madani di Indonesia:
1. Masih rendahnya minat partisipasi wargamasyarakat terhadap kehidupan politik Indonesia dan kurangnya rasa nasionalismeyang kurang peduli dengan masalah masalah yang dihadapi negara Indonesia
2. Masih kurangnya sikap toleransi baikdalam kehidupan bermasyarakat maupun beragama
3. Masih kurangnya kesadaran Individudalam keseimbangan dan pembagian yang proporsional antara hak dan kewajiban
4.   KualitasSDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
5.   Masihrendahnya pendidikan politik masyarakat
6.   Kondisiekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
7.   Tingginyaangkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
8.   PemutusanHubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
9.   Kondisisosial politik yang belum pulih pasca reformasi 

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Social Profiles

Arsip Blog

Pengikut

Guest Counter

Powered by Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

Blog Archive

About

Featured Posts Coolbthemes