Saturday, October 22, 2011

PENGERTIAN NARKOBA


Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktiflainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum;seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim danpetugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketigazat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi.Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujukpada tiga jenis zat yang sama.

Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertianNarkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman ataubukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkanpenurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampaimenghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukannarkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunansaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental danperilaku”.

Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika danpsikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkanketergantungan”
Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenisnarkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pulanarkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran danuntuk kepentingan pengembangan pengetahuan.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropikayang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal.Akibat dari status illegalnya tersebut, siapapun yang memiliki, memproduksi,menggunakan, mendistribusikan dan/atau mengedarkan narkotika dan psikotropikaGolongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang
berlaku.

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Social Profiles

Arsip Blog

Pengikut

Guest Counter

Powered by Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

Blog Archive

About

Featured Posts Coolbthemes