Sunday, September 25, 2011

Metode Penilaian Aktuarial



31 Sejumlah metode aktuarial telah dikembangkan untuk mengestimasi kewajiban
pemberi kerja yang menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti. Walaupun pada
dasarnya metode ini dirancang untuk tujuan pendanaan, sering kali metode ini digunakan juga
untuk keperluan akuntansi dalam menentukan beban manfaat pensiun yang harus diakui
setiap periode. Penjelasan mengenai beberapa metode aktuarial diberikan pada Lampiran
dari Pernyataan ini.
24.9
AKUNTANSI BIAYA MANFAAT PENSIUN PSAK No. 24
32 Biaya manfaat pensiun ditentukan dengan menggunakan suatu metode penilaian
aktuarial yang diterapkan secara konsisten setiap periode. Jika hal tersebut tidak dapat

dilakukan, harus diungkapkan alasannya.
33 Dampak perubahan metode aktuarial dari suatu metode ke metode lainnya harus
diperlakukan dan diungkapkan sama seperti jika terjadi perubahan kebijakan akuntansi
sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 25 tentang Laba atau Rugi
Bersih untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi.
Pengungkapan
34 Laporan keuangan pemberi kerja yang menyelenggarakan Program Pensiun
Manfaat Pasti harus mengungkapkan informasi berikut:
(a) Di dalam neraca, jumlah kewajiban yang timbul sebagai akibat perbedaan antara
jumlah pendanaan yang telah dilakukan oleh pemberi kerja sejak pembentukan
program dengan jumlah yang diakui sebagai beban (atau yang diperhitungkan ke
saldo laba akibat perubahan kebijakan akuntansi) selama periode yang sama.
(b) Di dalam laporan laba rugi, jumlah yang diakui sebagai beban manfaat pensiun selama
periode yang bersangkutan;
(c) Di dalam catatan atas laporan keuangan;
(i) gambaran umum tentang program pensiun, termasuk karyawan atau
kelompok karyawan yang ikut menjadi peserta program pensiun;
(ii) kebijakan akuntansi yang digunakan pemberi kerja untuk biaya manfaat pensiun,
termasuk metode amortisasi biaya jasa lalu, koreksi aktuarial, dampak perubahan
asumsi aktuarial dan dampak perubahan program pensiun, dan metode penilaian
aktuarial yang digunakan aktuaris (lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
No. 1 tentang Pengungkapan Kebijakan Akuntansi);
(iii) kebijakan pendanaan yang digunakan;
(iv) asumsi aktuarial utama yang digunakan dalam menentukan biaya manfaat pensiun
dan perubahan asumsi yang terjadi (jika ada);
(v) kewajiban aktuaria, nilai wajar aktiva bersih Dana Pensiun dan selisih
lebih (kurang) antara kewajiban aktuaria dan nilai wajar aktiva bersih Dana
Pensiun (lihat Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 18 tentang Akuntansi
Dana Pensiun);
(vi) tanggal penilaian aktuarial terakhir, nama aktuaris, dan frekuensi
penilaian dilakukan; dan
(vii) hal-hal penting lain yang berhubungan dengan manfaat pensiun, termasuk dampak
pembubaran program dan pengurangan peserta, yang dapat mempengaruhi daya
banding laporan keuangan periode tersebut dengan periode-periode sebelumnya.
24.10
AKUNTANSI BIAYA MANFAAT PENSIUN PSAK No. 24
35 Apabila pemberi kerja menyelenggarakan lebih dari satu Program Pensiun Manfaat Pasti,
pengungkapannya dalam laporan keuangan dapat dilakukan dengan cara
mengungkapkan hanya total dari seluruh program pensiun atau mengungkapkan setiap
program pensiun secara terpisah atau membaginya dalam beberapa kelompok, yang mana
yang dianggap paling informatif
Akan tetapi, nilai informasi akan berkurang jika jumlah surplus dari suatu program atau
beberapa program sating menghapuskan (offset) dengan jumlah defisit dari program
lainnya, oleh karena itu pengungkapan demikian tidak tepat.

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Social Profiles

Arsip Blog

Pengikut

Guest Counter

Powered by Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

Blog Archive

About

Featured Posts Coolbthemes