Friday, September 30, 2011

Pengertian Penilaian Kinerja



Penilaian prestasi kerjamenurut Utomo, Tri Widodo W. adalah proses untuk mengukur prestasi kerjapegawai berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan, dengan cara membandingkansasaran (hasil kerjanya) dengan persyaratan deskripsi pekerjaan yaitu standarpekerjaan yang telah ditetapkan selama periode tertentu. Standar kerja tersebutdapat dibuat baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
Siagian (1995:225–226)menyatakan bahwa penilaian prestasi kerja adalah: Suatu pendekatan dalammelakukan penilaian prestasi kerja para pegawai yang di dalamnya terdapatberbagai faktor seperti :
1.    Penilaian dilakukan pada manusia sehingga disamping memilikikemampuan tertentu juga tidak luput dari berbagai kelemahan dan kekurangan.
2.    Penilaian yang dilakukan pada serangkaian tolak ukur tertentu yangrealistik, berkaitan langsung dengan tugas seseorang serta kriteria yangditetapkan dan diterapkan secara obyektif.
3.    Hasil penilaian harus disampaikan kepada pegawai yang dinilaidengan lima maksud:

a.      Apabilapenilaian tersebut positif maka penilaian tersebut menjadi dorongan kuat bagipegawai yang bersangkutan untuk lebih berprestasi lagi pada masa yang akandatang sehingga kesempatan meniti karier lebih terbuka baginya.
b.     Apabilapenilaian tersebut bersifat negatif maka pegawai yang bersangkutan mengetahuikelemahannya dan dengan sedemikian rupa mengambil berbagai langkah yangdiperlukan untuk mengatasi kelemahan tersebut.
c.      Jikaseseorang merasa mendapat penilaian yang tidak obyektif, kepadanya diberikankesempatan untuk mengajukan keberatan sehingga pada akhirnya ia dapat memahamidan menerima hasil penilaian yang diperolehnya.
d.     Hasilpenilaian yang dilakukan secara berkala itu terdokumentasikan secara rapi dalamarsip kepegawaian setiap pegawai sehingga tidak ada informasi yang hilang, baikyang sifatnya menguntungkan maupun merugikan pegawai bersangkutan.
e.      Hasilpenilaian prestasi kerja setiap orang menjadi bahan yang selalu turutdipertimbangkan dalam setiap keputusan yang dambil mengenai mutasi pegawai,baik dalam arti promosi, alih tugas, alih wilayah, demosi maupun dalampemberhentian tidak atas permintaan sendiri.
Penilaiankinerja menurut Mondy dan Noe (1993:394) merupakan suatu sistem formal yangsecara berkala digunakan untuk mengevaluasi kinerja individu dalam menjalankantugas-tugasnya.
SedangkanMejia, dkk (2004:222-223) mengungkapkan bahwa penilaian kinerja merupakan suatuproses yang terdiri dari:
1.    Identifikasi, yaitu menentukan faktor-faktor kinerja yangberpengaruh terhadap kesuksesan suatu organisasi. Hal ini dapat dilakukandengan mengacu pada hasil analisa jabatan.
2.    Pengukuran, merupakan inti dari proses sistem penilaian kinerja.Pada proses ini, pihak manajemen menentukan kinerja pegawai yang bagaimana yangtermasuk baik dan buruk. Manajemen dalam suatu organisasi harus melakukanperbandingan dengan nilai-nilai standar atau memperbandingkan kinerja antarpegawai yang memiliki kesamaan tugas.
3.    Manajemen, proses ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaiankinerja. Pihak manajemen harus berorientasi ke masa depan untuk meningkatkanpotensi pegawai di organisasi yang bersangkutan. Hal ini dapat dilakukan denganpemberian umpan balik dan pembinaan untuk meningkatkan kinerja pegawainya.
Berdasarkanbeberapa pendapat ahli mengenai pengertian penilaian kinerja, terdapat benangmerah yang dapat digunakan untuk menarik kesimpulan bahwa penilaian kinerja merupakansuatu sistem penilaian secara berkala terhadap kinerja pegawai yang mendukung kesuksesanorganisasi atau yang terkait dengan pelaksanaan tugasnya. Proses penilaian dilakukandengan membandingkan kinerja pegawai terhadap standar yang telah ditetapkan atau  memperbandingkan kinerja antar pegawai yangmemiliki kesamaan tugas.

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Social Profiles

Arsip Blog

Pengikut

Guest Counter

Powered by Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

Blog Archive

About

Featured Posts Coolbthemes