Monday, September 26, 2011

PANDUAN PENYUSUNAN USULAN DAN LAPORAN PENELITIAN TINDAKAN KELAS (CLASSROOM ACTION RESEARCH)





1.      Latar Belakang
Peningkatan mutu pendidikan dapatdicapai melalui berbagai cara, antara lain: melalui peningkatan kualitaspendidik dan tenaga kependidikan lainnya, pelatihan dan pendidikan, atau denganmemberikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran dannonpembelajaran secara profesional lewat penelitian tindakan secara terkendali.Upaya meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan lainnya untukmenyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi saat menjalankan tugasnya  akan memberi dampak positif ganda. Pertama, peningkatan kemampuan dalammenyelesaikan masalah pendidikan dan pembelajaran yang nyata. Kedua, peningkatan kualitas isi,masukan, proses, dan hasil belajar. Ketiga, peningkatan keprofesionalanpendidik dan tenaga kependidikan lainnya. Keempat, penerapan prinsippembelajaran berbasis penelitian.  

Upaya peningkatan kemampuan menelitidi masa lalu cenderung dirancang dengan pendekatan research-development-dissemination (RDD). Pendekatan ini lebihmenekankan perencanaan penelitian yang bersifat top-down dan bersifat kuat orientasi teoritiknya. Paradigmademikian dirasakan tidak sesuai dengan perkembangan pemikiran baru, khususnyaManajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS). Pendekatan MPMBSmenitikberatkan pada upaya perbaikan mutu yang inisiatifnya berasal darimotivasi internal pendidik dan tenaga kependidikan itu sendiri (an effort to internally initiate  endeavor for quality improvement), danbersifat pragmatis naturalistik.
MPMBS mengisyaratkan pula adanyakemitraan antar jenjang dan jenis pendidikan, baik yang bersifat praktis maupundalam tataran konsep. Kebutuhan akan kemitraan yang sehat dan produktif, yangdikembangkan atas prinsip kesetaraan sudah sangat mendesak. Kemitraan  yang sehat antara LPTK dan sekolah adalahsesuatu yang penting, lebih-lebih lagi dalam era otonomi daerah dandesentralisasi pendidikan. Penelitianpun hendaknya dikelola berdasarkan atasdasar kemitraan yang sehat (kolaboratif), sehingga kedua belah pihak dapatmemetik manfaat secara timbal balik (reciprocityof benefits).
Melalui Penelitian TindakanKelas (PTK) masalah-masalah pendidikan dan pembelajaran dapat dikaji,ditingkatkan dan dituntaskan, sehingga proses pendidikan dan pembelajaran yanginovatif dan hasil belajar yang lebih baik, dapat diwujudkan secara sistematis.Upaya PTK diharapkan dapat menciptakan sebuah budaya belajar (learning culture) di kalangan dosen diLPTK, dan guru-siswa di sekolah. PTK menawarkan peluang sebagai strategipengembangan kinerja, sebab pendekatan penelitian ini menempatkan pendidik dantenaga kependidikan lainnya sebagai peneliti, sebagai agen perubahan yang polakerjanya bersifat kolaboratif.




2.      Tujuan
a.       Meningkatkan mutu isi, masukan, proses, dan hasilpendidikan dan pembelajaran di sekolah (SD, SMP, SMA dan SMK).
b.       Membantu guru dan tenaga kependidikan lainnya mengatasi masalah pembelajaran danpendidikan di dalam dan luar kelas.
c.       Meningkatkan sikap profesional pendidik dan tenagakependidikan.
d.      Menumbuh-kembangkan budaya akademik di lingkungansekolah dan LPTK, sehingga tercipta sikap proaktif di dalam melakukan perbaikanmutu pendidikan dan pembelajaran secara berkelanjutan (sustainable).
e.       Meningkatkan keterampilan pendidik dan tenagakependidikan khususnya di sekolah dalam melakukan PTK.
f.        Meningkatkankerjasama profesional di antara pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah danLPTK.

3.      Bidang Kajian Penelitian Tindakan Kelas
a.       Masalah belajar siswa di sekolah (termasuk di dalamtema ini, antara lain: masalah belajar di kelas, kesalahan-kesalahanpembelajaran, miskonsepsi).
b.       Desain dan strategi pembelajaran di kelas (termasukdalam tema ini, antara lain: masalah pengelolaan dan prosedur pembelajaran,implementasi dan inovasi dalam metode pembelajaran, interaksi di dalam kelas,partisipasi orangtua dalam proses belajar siswa).
c.       Alat bantu, media dan sumber belajar (termasuk dalamtema ini, antara lain: masalah penggunaan media, perpustakaan, dan sumberbelajar di dalam/luar kelas, peningkatan hubungan antara sekolah dan masyarakat).
d.       Sistem asesmen dan evaluasi proses danhasil pembelajaran (termasuk dalam tema ini, antara lain: masalah evaluasi awaldan hasil pembelajaran, pengembangan instrumen asesmen berbasis kompetensi).
e.       Pengembanganpribadi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya (termasukdalam tema ini antara lain: peningkatan kemandirian dan tanggungjawab pesertadidik, peningkatan keefektifan hubungan antara pendidik- peserta didik danorangtua dalam PBM, peningkatan konsep diri peserta didik). 
f.        Masalahkurikulum (termasuk dalam tema ini antara lain: implementasi KBK, urutanpenyajian materi pokok, interaksi guru-siswa, siswa-materi ajar, dansiswa-lingkungan belajar).

4.      Luaran Penelitian Tindakan Kelas
Luaran umum yang diharapkandihasilkan dari PTK adalah sebuahpeningkatan atau perbaikan (improvementand theraphy), antara lain sebagai berikut.
a.       Peningkatanatau perbaikan terhadap kinerja belajar siswa di sekolah.
b.       Peningkatanatau perbaikan terhadap mutu proses pembelajaran di kelas.
c.       Peningkatanatau perbaikan terhadap kualitas penggunaan media, alat bantu belajar, dansumber belajar lainnya.
d.       Peningkatan atau perbaikan  terhadap kualitas prosedur dan alat evaluasiyang digunakan untuk mengukur proses dan hasil belajar siswa.
e.       Peningkatanatau perbaikan terhadap masalah-masalah pendidikan anak di sekolah.
f.        Peningkatandan perbaikan terhadap kualitas penerapan kurikulum dan pengembangan  kompetensi siswa di sekolah.


5.      Pengusul Penelitian Tindakan Kelas
a.      Semua dosen LPTK (keguruan dan nonkeguruan) negeri maupun swasta dari semua program studi yang berkolaborasi dengan guru (SD/MI,SMP/MTs, SMA/MA, SMK) di sekolah/madrasah.
b.      Khusus untuk dosen LPTK nonkeguruan dapat mengusulkan PTK dengan catatan mereka harus berkolaborasi denganguru bidang studi di sekolah.
c.      Para dosen LPTK yang  tidak sedang terikat Kontrak Kerja Penelitian dengan Direktorat JenderalPendidikan Tinggi dan Menristek (dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lemlit), atau  tidak sedang studi lanjut (dibuktikan denganSurat Keterangan Dekan).

6. Kolaborasi dalamPenelitian Tindakan Kelas
    a. Permasalahan penelitian tindakan kelasharus digali atau didiagnosis secara kolaboratif dan sistematis oleh dosen danguru dari masalah yang nyata dihadapi guru dan/atau siswa di sekolah. Masalah penelitian bukan dihasilkan darikajian teoretik atau dari hasil penelitian terdahulu, tetapi masalah  lebih ditekankan pada permasalahan aktualpembelajaran di kelas.
     b. Penelitian ini bersifat kolaboratif,dalam pengertian usulan harus secara jelas menggambarkan peranan dan intensitasmasing-masing anggota pada setiap kegiatan penelitian yang dilakukan, yaitu:pada saat mendiagnosis masalah, menyusun usulan, melaksanakan penelitian(melaksanakan tindakan, observasi, merekam data, evaluasi, dan refleksi),menganalisis data, menyeminarkan hasil, dan menyusun laporan akhir.
     c. Dalam PTK, kedudukan dosen setaradengan  guru, dalam arti masing-masingmempunyai peran dan tanggungjawab yang saling membutuhkan dan saling melengkapiuntuk mencapai tujuan.  


7. Jangka Waktu dan BiayaPenelitian
Usulanpenelitian disusun untuk kegiatan selama 10 bulan (persiapan sampai denganpelaporan hasil). Biaya penelitian untuk setiap usulan maksimum Rp 10.000.000(sepuluh juta rupiah), yang rinciannya terdiri dari:
a.       Honorarium Ketua Peneliti dan anggota(tidak melebihi dari 30% total biaya usulan).
b.       Biaya operasional kegiatan penelitian disekolah (minimum 30% dari total biaya).
c.       Biaya perjalanan disesuaikan dengankebutuhan riil di lapangan, termasuk biaya perjalanan anggota peneliti ketempat penelitian.
d.      Lain-lain pengeluaran (dokumentasi,laporan, photocopy, dan lainnya).


  1. Kriteria Seleksi
Usulan penelitian akan diseleksisecara ketat oleh Tim Pakar dari perguruan tinggi yang ditunjuk oleh DirektoratPembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi(Dit.PPTK dan KPT). Kriteria evaluasi terhadap usulan penelitian PTK mencakup :
a.       PerumusanMasalah (terutama: asal, relevansi, dan cakupan permasalahan).
b.       CaraPemecahan Masalah (terutama: rancangan tindakan, dan kontekstualitas tindakan,kriteria keberhasilan sebuah tindakan).
c.       KemanfaatanHasil Penelitian (terutama: potensi untuk memperbaiki atau meningkatkankualitas isi, proses, masukan, atau hasil pembelajaran dan/atau pendidikan).
d.       Prosedur Penelitian (terutama: prosedurdiagnosis masalah, perencanaan tindakan, prosedur pelaksanaan tindakan,prosedur observasi dan evaluasi, prosedur refleksi  hasil penelitian).
e.       KegiatanPendukung (terutama: jadwal penelitian, sarana pendukung pembelajaran masing-masinganggota penelitian dalam setiap kegiatan penelitian, dan kelayakan pembiayaan).

9.      Pemantauan Pelaksanaan Penelitian TindakanKelas
Pemantauan terhadap pelaksanaanpenelitian akan dilakukan oleh Tim yang ditunjuk oleh Dit.PPTK dan KPT, DitjenDikti menjelang penulisan laporan akhir penelitian. Pelaksanaan pemantauan akandikoordinasikan oleh Lembaga Penelitian masing-masing LPTK sebagaipenanggungjawab kontrak penelitian di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Monitoring akan diselenggarakan denganmempergunakan  Format PemantauanPenelitian Tindakan Kelas yang dikeluarkan oleh Dit.PPTK dan KPT (terlampir).

10.  Tata Cara Pengajuan Usulan Penelitian

10.1.        Cara Pengajuan Usulan Penelitian
a)      Diajukan lewat Lembaga Penelitian, diketahui olehKepala Sekolah yang bersangkutan.
b)     Jumlah anggota maksimal 2 (dua) orang dari LPTK dan 3(tiga) orang dari guru, atau seorang dosen dari LPTK dan 2  (dua) orang guru.
c)      Masing-masing LPTK maksimal boleh mengajukan 15usulan (penyimpangan/kelebihan dari ketentuan ini otomatis akanmengakibatkan LPTK ybs akan didiskualifikasi).
d)     Seleksi awal terhadap usulan dosen dari LPTKdilaksanakan oleh masing-masing Lemlit dengan memperhatikan secarasungguh-sungguh Panduan Penyusunan Proposal PTK dan Buku Petunjuk PelaksanaanPTK yang disusun oleh Dit.PPTK dan KPT. Berita acara seleksi perlu dilampirkan.
e)      Seorang peneliti (dosen/guru) hanya diperbolehkanterlibat dalam satu PTK atau RII, baik sebagai ketua maupun anggota, sehingga tidak diperkenankan merangkap.
10.2          Usulan dibuat dalam rangkap 3 (tiga) dengan sampul (cover)    berwarna Biru Muda dandikirimkan ke Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan danKetenagaan Perguruan Tinggi, Lt.4, Jalan Pintu 1, Senayan-Jakarta olehmasing-masing LPTK Pengusul.
10.3          Usulan yang tidak memenuhi ketentuan di atas akandidiskualifikasi dan usulannya tidak diperiksa.
10.4          Usulan penelitian harus sudah diterima di DirektoratPembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Perguruan Tinggi palinglambat 27 Januari 2005 dalam rangkap3 (tiga)  dengan kertas HVS ukuran A-4 dan fonts 12 bertipe Times New Roman.

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Social Profiles

Arsip Blog

Pengikut

Guest Counter

Powered by Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

Blog Archive

About

Featured Posts Coolbthemes