Tuesday, October 4, 2011

ALQURAN


Al-Quran dari sudut isi atau substansinya , fungsi Al-Quran sebagai tersurat dari
nama-namanya adalah sebagai berikut:
a. Al Huda (petunjuk). Dalam Al-quran terdapat tiga kategori tentang posisi Alquran:
petunjuk bagi menusia secara umum( Q.S. al-baqarah [2] :185) kedua
LINGKUP KAJIAN
STUDI ISLAM
AGAMA
ISLAM
PENDEKATAN
HISTORIS
FILOSOFIS
TEOLOGIS
MISTIS
POLITIS
EKONOMIS
SOSIOLOGIS
ANTROPOLOGIS

PENOMENOLOGIS
PEDAGOGIS
PSIKOLOGIS
ARKEOLOGIS
FEMINIS
DLL
ASPEK AJARAN
AQIDAH/ IMAN
SYARIAH/ ISLAM
AHLAK/ IHSAN
SOSIAL, POLITIK, EKONOMI
BUDAYA, DLL
UNSUR AGAMA
KITAB (QURAN-SUNNAH
NABI, ULAMA, PENGANUT
RITUS: SHALAT, ZAKAT, HAJI
INSTITUSI: MASJID, MADRASAH
ORGANISASI: NU, AHMADIYAH
DARI SINI BERKEMBANG ILMU-ILMU KEISLAMAN:
ULUMUL QUR’AN/ HADITS, FILSAFAT ISLAM, EKONOMI ISLAM,
POLITIK ISLAM, SEJARAH ISLAM, FIQH ISLAM: FIQH PEREMPUAN,
FIQH LINGKUNGAN HIDUP, FIQH KESEHATAN, DAN SETERUSNYA.
Alquran sebagai petunjuk bagi orang yang bertaqwa(Q.S Albaqarah [2]: 2, ketiga
petunjuk bagi orang beriman,(Q.S Fushilat [41] :44).
b. Al Furqan (pemisah) antara yang hak dan yang batil
c. Al-Shifa (obat), berfungsi sebagai obat bagi penyakit yang ada didalam dada
( jiwa) . (Q.S Yunus [10] : 570:
d. Al-mau’zilah (nasihat) (Q.S Ali Imran (3): 138)
e. Mubin (yang menerankan) (Qs Almaidah {5}:15 Sesungguhnya telah datang
kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan
F Mubarak yang diberkati (QS Al-An’am (6) :92 Dan Alquran ini adalah Kitab yang
telah kami berkahi, membenarkan kitab-kitab yang turun sebelumnya.
b. Isi Al-Quran : 30 juz, 114 surat, 6236 ayat.
c. Ayat-ayat yang terdapa dalam AL-Quran adalah
- ayat Makkiyah : sebagai ayat-ayat pokok yang terdiri dari 4789 ayat
- ayat madaniyah : sebanya 1456 ayat
Apabila ada pertentangan antara makkiyah dan madaniyah, maka yang dipilih adalah
madaniyah (yang datang belakangan), sedangkan pendapat lainnya adalah sebaliknya
d. Rincian penganturah ayat-ayat dalam Al-quran
Al-Quran menjelaskan segala hal, Yaitu:
228 ayat yang mengatur dasar-dasar kemasyarakatan , yaitu :
- 70 ayat tentang kekeluargaan, perkawinan, dan waris
- 70 ayat tentang perekonomian , jual beli , sewa, pinjam meminjam
- 30 ayat tentang pidana
- 25 ayat tentang hubungan muslim dan non muslim
- 13 ayat tentang pengadilan
- 10 ayat tentang hubungan antara kaya dan miskin
- 10 ayat tentang kenegaraan
- 140 ayata tentang ibadah, sholat, zakat, puasa, haji
- 136 ayat tentang keimanan, tuhan, malaikat, Rasul, Kitab dan hari Akhir
- 150 ayat tentang sains (fenomena alam)
e. Al-Quran merupakan hujjah bagi umat manusia dan hukum-hukum yang ada
didalamnya merupakan undang-undang yang harus ditaati, karena Al-Quran diturunkan
oleh Allah dengan jalan qoth’i (absolut), yang kebenarannya tidak boleh diragukan,
alasan lain bahwa Al-quran sebagai mukjizat mampu menundukan manusia yang mau
mencoba-coba meniru Al-Quran itu memang ternyata tidak ada yang mampu meniru.
f..Macam – macam hukum di dalam Al-quran
1. hukum aqidah (ahkam ’itiqodiyah) yaitu hukum yang berkaitan dengan masalahmasalah
yang harus dipercaya oleh mukalaf, yang disebut rukun iman
2. Hukum-hukum akhlak (Ahkam Khuluqiyah) yaitu hukum yang berkaitan erat dengan
masalah yang harus dipakai setiap mukalaf , bail ucaan, perbuatan, perjanjian (akad)
dan menghindarkan diri dari kehinaan
3. Hukum Amaliyah (Ahkam ’Amaliyah) yaotu hukum yang erat hubungannya dengan
seluruh tidakan atau perbuatan mukalaf, baik ucapan, perbuatan, perjanjian (akad) dan
kegiatan –kegiatan lainnya dan hidup sehari-hari
f.Dalalah ayat-ayat qath’i dan dhanni
Bila dilihat dari segi hukumnya terbagi 2 bagian yaitu nash yang qoth’i ( yang
menunjukkan makna tertentu dan tidak mungkin menerima takwil, atau tidak ada
pengertian yang lain selain makna tersebut dan nash yang dhanni ( nash yang
menunjukkan makna yang mungkin menerima takwil atau mungkin dipalingkan makna
asalnya kepada makna yang lain. Dengan kata lain dapat juga dikatakan bahwa nash
tersebut mempunyai beberapa pengertian dan penafsiran
Al-Quran : wurud --à Qath’i Al-Wurud
Dalalah = terdiri -à qath’i Al-Dalalah
Dhanni Al-Dilalah
Asbab – al-ikhtilaf
Al-Quran : - Beda dalil
- Beda Paham tentang dalil
- Beda Metoda ijtihad
- Beda Konsep Masalah
Terjadi karena ; - variasi mazhab, - variasi fiqh, - variasi hokum islam
Beberapa persoalan tentang Al-Quran
- Al-Quran Mahluk / kalamullah?
- Sistematis Al-Quran , siapa yang menyusunnya
- Mengapa Indonesia tidak memakai hukum Islam
- Bermazhab
- Bid’ah
- Hadis hubungannya dengan Al-Quran
Kalau ada perbedaan pandangan tentng Islam, lalu dikembalikan pada Al-quran dan
hadist, persoalan tidak begitu saja selesai. Sebab ayat yang terdapat dalam Al-Quran
sebagai berpotensi untuk diartikan lain. Al-Quran sebagai gudang , petunjuk, obat, yang
dapat dipahami secara tekstual dan kontekstual, Jangan berada dalam perdebatan yang
proporsional . Dengan mempersoalankan agama, budaya , sudah ada bagiannya sendirisendiri.
Tematis per Al-Quran
Apa yang tidak ada dalam Al-Quran , seperti gender misalnya kata gender tidak
ditemukan dalam Al-Quran tetapi persoalan gender itu ada didalamnua , ini disebut
dengan tematis persoalan.
3 hal yang mendasar yaitu:
- tafsir : tinggu, istimbath, hukum (sebagai pengambil hikmah)
- Tadabur ; menengah, penggalian makna

- terjemah : paling rendah, istimbath hukum

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Social Profiles

Arsip Blog

Pengikut

Guest Counter

Powered by Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

Blog Archive

About

Featured Posts Coolbthemes