Thursday, May 5, 2011

Sejarah Perkembangan Baitul Mal wat Tamwil (BMT)


   3.1.Masa Rasulullah SAW (1-11 H/622-632 M)
         Pada masa RasulullahSAW ini, Baitul Mal lebih mempunyai pengertian sebagai pihak (al-jihat) yangmenangani setiap harta benda kaum muslimin, baik berupa pendapatan maupunpengeluaran. Saat itu Baitul Mal belum mempunyai tempat khusus untuk menyimpanharta, karena saat itu harta yang diperoleh belum begitu banyak. Kalaupun ada,harta yang diperoleh hampir selalu habis dibagi‑bagikan kepada kaum muslimin
serta dibelanjakan untuk pemeliharaan urusan mereka. Rasulullah SAW senantiasamembagikan ghanimah dan seperlima bagian darinya (al-akhmas) setelah usainyapeperangan, tanpa menunda‑nundanya lagi. Dengan kata lain, beliau segera menginfakkannyasesuai peruntukannya masing-masing.
         3.2.Masa Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq (11-13 H/632-634 M)
         Abu Bakar dikenalsebagai Khalifah yang sangat wara’ (hati-hati) dalam masalah harta. Bahkan padahari kedua setelah beliau dibai’at sebagai Khalifah, beliau tetap berdagang dantidak mau mengambil harta umat dari Baitul Mal untuk keperluan diri dankeluarganya. Diriwayatkan oleh lbnu Sa’ad (w. 230 H/844 M), penulis biografipara tokoh muslim, bahwa Abu Bakar yang sebelumnya berprofesi sebagai pedagangmembawa barang-barang dagangannya yang berupa bahan pakaian di pundaknya danpergi ke pasar untuk menjualnya. Di tengah jalan, ia bertemu dengan Umar binKhaththab. Umar bertanya, “Anda mau kemana, hai Khalifah?” Abu Bakar menjawab,“Ke pasar.” Umar berkata, “Bagaimana mungkin Anda melakukannya, padahal Andatelah memegang jabatan sebagai pemimpin kaum muslimin?” Abu Bakar menjawab,“Lalu dari mana aku akan memberikan nafkah untuk keluargaku?” Umar berkata,“Pergilah kepada Abu Ubaidah (pengelola Baitul Mal), agar ia menetapkan sesuatuuntukmu.” Keduanya pun pergi menemui Abu Ubaidah, yang segera menetapkansantunan (ta’widh) yang cukup untuk Khalifah Abu Bakar, sesuai dengan kebutuhanseseorang secara sederhana, yakni 4000 dirham setahun yang diambil dan BaitulMal.
         3.3.Masa Khalifah Umar bin Khaththab (13-23 H/634-644 M)
         Selama memerintah,Umar bin Khaththab tetap memelihara Baitul Mal secara hati-hati, menerimapemasukan dan sesuatu yang halal sesuai dengan aturan syariat danmendistribusikannya kepada yang berhak menerimanya. Dalam salah satu pidatonya,yang dicatat oleh lbnu Kasir (700-774 H/1300-1373 M), penulis sejarah danmufasir, tentang hak seorang Khalifah dalam Baitul Mal, Umar berkata, “Tidakdihalalkan bagiku dari harta milik Allah ini melainkan dua potong pakaian musimpanas dan sepotong pakaian musim dingin serta uang yang cukup untuk kehidupansehari-hari seseorang di antara orang-orang Quraisy biasa, dan aku adalahseorang biasa seperti kebanyakan kaum muslimin.” (Dahlan, 1999).
         3.4.Masa Khalifah Utsman bin Affan (23-35 H/644-656 M)
         Kondisi yang sama jugaberlaku pada masa Utsman bin Affan. Namun, karena pengaruh yang besar dankeluarganya, tindakan Usman banyak mendapatkan protes dari umat dalampengelolaan Baitul Mal. Dalam hal ini, lbnu Sa’ad menukilkan ucapan Ibnu SyihabAz Zuhri (51-123 H/670-742 M), seorang yang sangat besar jasanya dalammengumpulkan hadis, yang menyatakan, “Usman telah mengangkat sanak kerabat dankeluarganya dalam jabatan-jabatan tertentu pada enam tahun terakhir dari masapemerintahannya. Ia memberikan khumus (seperlima ghanimah) kepada Marwan yangkelak menjadi Khalifah ke-4 Bani Umayyah, memerintah antara 684-685 M daripenghasilan Mesir serta memberikan harta yang banyak sekali kepada kerabatnya dania (Usman) menafsirkan tindakannya itu sebagai suatu bentuk silaturahmi yangdiperintahkan oleh Allah SWT. Ia juga menggunakan harta dan meminjamnya dariBaitul Mal sambil berkata, ‘Abu Bakar dan Umar tidak mengambil hak mereka dariBaitul Mal, sedangkan aku telah mengambilnya dan membagi-bagikannya kepadasementara sanak kerabatku.’ Itulah sebab rakyat memprotesnya.” (Dahlan, 1999).
         3.5.Masa Khalifah Ali bin Abi Thalib (35-40 H/656-661 M)
         Pada masa pemerintahanAli bin Abi Talib, kondisi Baitul Mal ditempatkan kembali pada posisi yangsebelumnya. Ali, yang juga mendapat santunan dari Baitul Mal, sepertidisebutkan oleh lbnu Kasir, mendapatkan jatah pakaian yang hanya bisa menutupitubuh sampai separo kakinya, dan sering bajunya itu penuh dengan tambalan.
         3.6.Masa Khalifah-Khalifah Sesudahnya
         Ketika Dunia Islamberada di bawah kepemimpinan Khilafah Bani Umayyah, kondisi Baitul Mal berubah.Al Maududi menyebutkan, jika pada masa sebelumnya Baitul Mal dikelola denganpenuh kehati-hatian sebagai amanat Allah SWT dan amanat rakyat, maka pada masapemerintahan Bani Umayyah Baitul Mal berada sepenuhnya di bawah kekuasaanKhalifah tanpa dapat dipertanyakan atau dikritik oleh rakyat (Dahlan, 1999).
3.7. SejarahBMT di Indonesia
Sejarah BMT ada di Indonesia, dimulai tahun 1984 dikembangkanmahasiswa ITB di Masjid Salman yang mencoba menggulirkan lembaga pembiayaanberdasarkan syari’ah bagi usaha kecil. Kemudian BMT lebih di berdayakan olehICMI sebagai sebuah gerakan yang secara operasional ditindaklanjuti oleh PusatInkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK). BMT adalah lembaga keuangan mikro yangdioperasikan dengan prinsip bagi hasil (syari’ah), menumbuhkembangkan bisnisusaha mikro dan kecil dalam rangka mengangkat derajat dan martabat sertamembela kepentingan kaum fakir miskin. Secara konseptual, BMT memiliki duafungsi : Baitul Tamwil (Bait = Rumah, at Tamwil = Pengembangan Harta) -melakukan kegiatan pengembangan usaha-usaha produktif dan investasi dalammeningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil terutama denganmendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya.Baitul Maal (Bait = Rumah, Maal = Harta) – menerima titipan dana zakat, infakdan shadaqah serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan pertaturan danamanahnya.

0 comments:

Post a Comment

Sample Text

Social Profiles

Arsip Blog

Pengikut

Guest Counter

Powered by Blogger.

Ads 468x60px

Popular Posts

Blog Archive

About

Featured Posts Coolbthemes